Kompas TV nasional hukum

Serang Balik, Kabareskrim Tuding Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Terima Uang Setoran Tambang Ilegal

Kompas.tv - 25 November 2022, 14:14 WIB
serang-balik-kabareskrim-tuding-ferdy-sambo-dan-hendra-kurniawan-terima-uang-setoran-tambang-ilegal
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menuding balik mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan menerima uang setoran tambang ilegal. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menuding balik mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan menerima uang setoran tambang ilegal.

Komjen Agus menyampaikan demikian untuk menanggapi tudingan dua terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu, yang menyebut dirinya menerima setoran dana tambang dari Ismail Bolong.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Marah Perintahkan Anak Buahnya Tangkap Ismail Bolong

Adapun mengenai tudingan yang dialamatkan kepadanya itu, Komjen Agus Andrianto membantahnya.

Menurut dia, keterangan dalam surat hasil laporan penyelidikan tambang yang menyeret namanya itu tidak cukup untuk dijadikan bukti bahwa dirinya terlibat.

Adapun surat penyelidikan itu diketahui terdaftar dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

Surat penyelidikan itu pun disebut telah ditandatangani oleh Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri dan telah diteruskan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Keterangan saja tidak cukup (sebagai bukti)," kata Komjen Agus Andrianto, Jumat (25/11/2022), dikutip dari Kompas.com.


Baca Juga: Posting Guyonan Gus Dur Soal Polisi, Ismail Ahmad Ngaku karena Menarik, Lalu Diciduk Usai Jumatan

Apalagi, lanjut Agus, Ismail Bolong yang menuding dirinya menerima dana tambang hingga miliaran rupiah itu telah mengklarifikasinya.

Dalam pernyataannya, Ismail Bolong mengaku menuding Kabareskrim Polri terima dana tambang ilegal karena dipaksa dan diintimidasi oleh Hendra Kurniawan.

"Apalagi sudah diklarifikasi oleh Ismail Bolong sendiri bahwa ia dipaksa," ujar Komjen Agus.

Lebih lanjut, di mengatakan, isu yang dilempar oleh Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan sengaja dilontarkan ke publik agar kasus yang menjerat mereka teralihkan. 

Selain itu, Agus juga mempertanyakan sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang justru tidak menindak semua nama-nama yang tertera di surat laporan hasil penyelidikan.

Baca Juga: Fakta-Fakta Kicauan Ismail Bolong yang Mengguncang Institusi Polri

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ujar Komjen Agus.

Ia pun menuding Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang justru menerima dana hasil tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur itu.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ucap Komjen Agus.

Ferdy Sambo sebelumnya angkat bicara terkait kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Polri itu.

Mantan jenderal polisi bintang dua itu membenarkan bahwa surat laporan hasil penyelidikan yang ditandatanganinya pada 7 April 2022 itu terkait tambang ilegal.

Baca Juga: Apa Alasan Sebenarnya Ismail Bolong Tarik Ucapan Beri Setoran ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto?

"Kan ada itu suratnya," ujar Ferdy Sambo kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

"Ya sudah benar itu suratnya," sambung dia. 

Adapun Ismail Bolong sebelumnya viral dan menjadi perbincangan publik setelah membuat video pengakuan sebagai pemain tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur pada awal November lalu.

Ismail mengaku menyetorkan uang kepada anggota hingga petinggi Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum atau Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Jumlah uang yang Ismail klaim disetorkan kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak sedikit. Ismail mengeklaim telah menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp6 miliar.

Ismail Bolong menyebut, pemberian uang itu dilakukan agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalaninya di Kalimantan Timur bisa tetap berjalan lancar.

Baca Juga: Ito Sumardi Tak Yakin Testimoni Ismail Bolong Soal Tambang Ilegal Misi Balas Dendam Ferdy Sambo Cs

Namun, tak lama setelah video pernyataannya viral, Ismail membuat video baru. Isinya adalah klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.

Dalam video baru itu, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan.

Ismail Bolong mengaku diperintah oleh Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Menurut Ismail, pembuatan video pertama yang menuding Komjen Agus terima uang itu dilakukan di salah satu hotel pada Februari lalu.

Baca Juga: Mantan Kabareskrim: Saya Dengar Ismail Bolong Sudah Diamankan ke Jakarta

 




Sumber : Kompas.com/Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x