Kompas TV nasional hukum

Serang Balik, Kabareskrim Tuding Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Terima Uang Setoran Tambang Ilegal

Kompas.tv - 25 November 2022, 14:14 WIB
serang-balik-kabareskrim-tuding-ferdy-sambo-dan-hendra-kurniawan-terima-uang-setoran-tambang-ilegal
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menuding balik mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan menerima uang setoran tambang ilegal. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

Ia pun menuding Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang justru menerima dana hasil tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur itu.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ucap Komjen Agus.

Ferdy Sambo sebelumnya angkat bicara terkait kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Polri itu.

Mantan jenderal polisi bintang dua itu membenarkan bahwa surat laporan hasil penyelidikan yang ditandatanganinya pada 7 April 2022 itu terkait tambang ilegal.

Baca Juga: Apa Alasan Sebenarnya Ismail Bolong Tarik Ucapan Beri Setoran ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto?

"Kan ada itu suratnya," ujar Ferdy Sambo kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

"Ya sudah benar itu suratnya," sambung dia. 

Adapun Ismail Bolong sebelumnya viral dan menjadi perbincangan publik setelah membuat video pengakuan sebagai pemain tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur pada awal November lalu.

Ismail mengaku menyetorkan uang kepada anggota hingga petinggi Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum atau Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Jumlah uang yang Ismail klaim disetorkan kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak sedikit. Ismail mengeklaim telah menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp6 miliar.

Ismail Bolong menyebut, pemberian uang itu dilakukan agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalaninya di Kalimantan Timur bisa tetap berjalan lancar.

Baca Juga: Ito Sumardi Tak Yakin Testimoni Ismail Bolong Soal Tambang Ilegal Misi Balas Dendam Ferdy Sambo Cs

Namun, tak lama setelah video pernyataannya viral, Ismail membuat video baru. Isinya adalah klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.

Dalam video baru itu, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan.

Ismail Bolong mengaku diperintah oleh Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Menurut Ismail, pembuatan video pertama yang menuding Komjen Agus terima uang itu dilakukan di salah satu hotel pada Februari lalu.

Baca Juga: Mantan Kabareskrim: Saya Dengar Ismail Bolong Sudah Diamankan ke Jakarta

 




Sumber : Kompas.com/Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x