Kompas TV nasional viral

Fakta-fakta Sulastri Anak Petani yang Gagal jadi Polwan di Polda Maluku Utara

Kompas.tv - 14 November 2022, 10:26 WIB
fakta-fakta-sulastri-anak-petani-yang-gagal-jadi-polwan-di-polda-maluku-utara
Sulastri Irwan, seorang anak petani asal Maluku Utara tiba-tiba diberhentikan setelah dinyatakan lolos dalam seleksi menjadi polisi. (Sumber: Kolase TribunTernate.com, Facebook/Sulastri Irwan)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti

Setelah Sulastri dinyatakan tidak lolos sebagai Bintara Polri, posisinya digantikan oleh casis berinisial RMH yang berada satu peringkat di bawahnya.

RMH yang menduduki peringkat keempat itu diketahui sebagai keponakan dari perwira berpangkat AKBP di SDM Polda Maluku Utara.

Peristiwa pergantian posisi itu pun mendorong opini publik bahwa anak petani itu digagalkan menjadi polwan karena adanya casis yang memiliki hubungan kekerabatan dengan perwira polri.

Kakak RMH, JIH mengatakan, adiknya mengalami perundungan di media sosial.

"Adik saya sudah ter-bully di media-media, yang me-repost statement playing victim," kata JIH dilansir dari Tribunnews, Minggu (13/11/2022).

Ia pun meminta agar warganet berhenti merundung adiknya di media sosial, karena menurutnya sang adik telah mengikuti seleksi sesuai prosedur.

"Adik saya juga sudah mengikuti prosedur yang ada," ujarnya.

Di sisi lain, Michael juga menepis adanya titipan anggota Polri dalam peristiwa ini.

"Kam pastikan tidak ada titipan, yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas," katanya.

Baca Juga: Anak Petani yang Gagal Jadi Polwan Dapat Ancaman di Medsos

5. Diteror di media sosial

Sulastri mendapat sejumlah teror di media sosial usai menyuarakan nasibnya melalui video di media sosial. Teror itu dilakukan oleh sejumlah akun. 

“Memang ada beberapa akun-akun palsu mengancam atas tindakan yang disampaikan klien saya,” kata kuasa hukum Sulastri, Bahtiar Husni. 

Bahtiar menyebut, salah satu ucapan kepada Sulastri, yakni "Hati-hati dengan kamu punya argumen yang dikatakan dalam video yang sudah beredar viral. Bisa laporkan pasal pencemaran nama baik. Yang tadinya ingin lulus pada akhirnya gagal lagi". 

Selain itu, sempat disebutkan kalimat bernada ancaman, "Tinggal menunggu waktu saja maka situasi akan terbalik”. 

Dia menjelaskan, dari sisi hukum hal tersebut bisa masuk dalam ancaman karena kliennya diteror dengan nomor atau akun-akun yang tidak dikenal. 

Bahtiar menilai, ancaman-ancaman tersebut merupakan bagian dari kepanikan.

6. Mabes Polri turun tangan

Kepala Biro Jianstra SSDM Polri Brigjen Pol Sandi Nurgroho menyatakan, pihaknya akan memberi kesempatan lagi untuk Sulastri. Ia akan diikutkan sebagai siswa Bintara Polri Gelombang ke II Tahun 2022.

"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (13/11/2022).

"Tidak menutup kemungkinan (Sulastri) akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka. Insyaallah masih ada harapan," ucapnya.




Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x