Kompas TV nasional viral

Fakta-fakta Sulastri Anak Petani yang Gagal jadi Polwan di Polda Maluku Utara

Kompas.tv - 14 November 2022, 10:26 WIB
fakta-fakta-sulastri-anak-petani-yang-gagal-jadi-polwan-di-polda-maluku-utara
Sulastri Irwan, seorang anak petani asal Maluku Utara tiba-tiba diberhentikan setelah dinyatakan lolos dalam seleksi menjadi polisi. (Sumber: Kolase TribunTernate.com, Facebook/Sulastri Irwan)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti

SOFIFI, KOMPAS.TV - Perbincangan mengenai Sulastri Irwan ramai di media sosial, pasalnya ia batal menjadi polisi wanita (polwan) meski telah lolos seleksi tahap akhir.

Melalui sebuah unggahan video di media sosial, Sulastri mengaku kecewa dan merasa dirugikan karena posisinya digantikan calon siswa polisi (casis) lain meski ia telah menyelesaikan seluruh rangkaian seleksi dalam pendidikan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.

Berikut ini fakta-fakta terkait peristiwa tersebut:

1. Lulus sebagai peringkat ketiga seleksi sekolah polwan

Sulastri menempati peringkat ketiga dalam seleksi pendidikan Polri. Ia pun telah mengikuti sidang terbuka penetapan dan pengumuman kelulusan di Polda Maluku Utara pada 2 Juli 2022. 

Sulastri juga mengaku telah mengikuti apel selama satu bulan pada Agustus 2022 di Mapolda Maluku Utara. Namun, tiba-tiba dia dipanggil oleh SDM Polda Maluku Utara.

Dari pemanggilan itu, kata Sulastri, dia dinyatakan gagal lolos karena umurnya telah melewati batas yang ditentukan. 

Sulastri kemudian menghadapi persidangan setelah menerima surat pada bulan November 2022 yang berisi pergantian peserta Bintara Polri. 

"Mereka bilang alasannya mengenai umur dan yang hadir dalam sidang itu ada juga peringkat empat dan lima, diminta untuk tanda tangan berita acara," kata Sulastri melalui video yang ia unggah pada 7 November 2022.

2. Pihak kepolisian sebut usia Sulastri melebihi ketentuan

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan bahwa usia Sulastri melebihi syarat yang ditentukan.

Setelah dicek, kata dia, umur perempuan yang lahir pada 4 Juni 1999 itu dianggap lebih 1 bulan 21 hari terhitung saat pembukaan pendidikan pada 25 Juli 2022. 

"Soal penerimaan Bintara Polri itu memang bertentangan dengan usia," kata Michael pada Sabtu (5/11/2022) dilansir dari Kompas.com

Baca Juga: Mabes Polri Tangani Kasus Sulastri, Anak Petani yang Lulus Bintara tapi Diganti Keponakan Perwira

3. Pegawai disebut salah input data sejak awal

Michael mengakui pihaknya melakukan kesalahan terkait batas umur ini dan akan melakukan evaluasi. 

Ia mengatakan, operator salah memasukkan data diri Sulastri. 

"Iya, memang harusnya disampaikan sejak awal, tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah menginput," ungkap Michael.


4. Digantikan casis peringkat keempat yang diduga keponakan dari perwira polisi Polda Maluku Utara

Sulastri merasa janggal ketika ditanya tentang pekerjaan ayahnya ketika mengikuti persidangan pergantian peserta Bintara Polri.

Saat itu, kata dia, pihak SDM Polda Maluku Utara menanyakan pekerjaan ayahnya.

"Saya bilang papa hanya petani serabutan, ada kerja apa ya kerja, kalau tidak ada ya sudah," ujarnya. 



Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x