Kompas TV nasional hukum

Pengakuan Perwira Tinggi TNI AU Soal Kasus Helikopter AW-101: Karir Saya Hancur Gara-gara Ini

Kompas.tv - 8 November 2022, 06:56 WIB
pengakuan-perwira-tinggi-tni-au-soal-kasus-helikopter-aw-101-karir-saya-hancur-gara-gara-ini
Marsekal Prrtama Fachri Adamy jadi saksi dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW)-101 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. (Sumber: KOMPAS.com/Syakirun Niam)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perwira Tinggi TNI Angkatan Udara (AU) Marsekal Pertama (Marsma) Fachri Adamy mengaku karirnya hancur gara-gara kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland atau AW-101.

Pernyataan tersebut disampaikan Marsma Fachri saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Direktur Diratama Mandiri, Irfan Kurnia Saleh,  di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (7/11/2022).

Baca Juga: Momen Perwira Tinggi TNI AU Emosi Dicecar Jaksa KPK: Bapak Jangan Nanya Seolah Saya Bodoh

Sebagaimana diketahui, korupsi pengadaan helikopter AW-101 itu terjadi di lingkungan TNI AU pada tahun 2016-2017.

Pada tahun tersebut, Fachri merupakan Kepala Dinas Pengadaan Angkatan Udara (Kadisadaau) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Adapun saat ini ia menjabat Direktur Pusat Kelaikan Keselamatan Terbang dan Kerja TNI Angkatan Udara (Puslaiklambangjaau).

Dalam pernyataannya, Fachri mengaku baru kali pertama menjabat sebagai PPK saat itu. Bahkan, ia mengaku sampai memanggil bawahannya setiap sore untuk belajar.

Baca Juga: Jaksa Ungkap Para Pihak yang Diuntungkan dari Pengadaan Helikopter AW 101, Eks KSAU Dapat Rp17,7 M

“Tapi kan saya tidak tahu kalau pengadaan ini akan jadi masalah,” kata Fachri di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022).

"Kalau saya tahu jadi masalah kan tidak akan saya lakukan. Karir saya kan hancur gara-gara ini (kasus AW-101)."

Selain mengaku baru pertama kali menjabat sebagai PPK saat pembelian helikopter AW-101 senilai ratusan miliar, Fachri juga menyebut dirinya tidak memiliki sertifikasi sebagai PPK.

Selama bertugas, Fachri tidak pernah mendapat atau pun mengikuti pendidikan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah.

Baca Juga: Ternyata Jokowi Minta Pembelian Helikopter AW 101 Dibatalkan karena Kondisi Ekonomi Tak Normal



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x