Kompas TV nasional update

Eks Menkes Siti Fadilah Kritik Pemerintah soal Gagal Ginjal Akut, Ini Jawaban BPOM dan Kemenkes

Kompas.tv - 28 Oktober 2022, 11:27 WIB
eks-menkes-siti-fadilah-kritik-pemerintah-soal-gagal-ginjal-akut-ini-jawaban-bpom-dan-kemenkes
Mantan Menkes Siti Fadilah Supari mengkritik BPOM dan Kemenkes dalam pencegahan dan penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak dalam diskusi virtual Partai Gelora, Kamis (27/10/2022). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Gelora TV/Dina Karina )
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari mengkritik cara pemerintah menangani kasus gagal ginjal akut pada anak.

Siti menyayangkan pernyataan pemerintah yang menyebut adanya cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam obat sirop yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut. 

Padahal, kata dia, belum ada hasil penelitian yang membuktikan cemaran itulah yang menyebabkan gagal ginjal di Indonesia. Menurut Siti, pemerintah seharusnya mengumpulkan para ahli untuk mencari penyebab tersebut.

"Yang saya tahu, pemerintah mengumumkan sejak ada pasien di RSCM. Kemudian kematiannya meningkat sampai 5-6 kali menunjukkan satu KLB (kejadian luar biasa, red). Tetapi tidak diumumkan berapa banyak korban yang benar-benar dari sirop yang diminum," kata Siti Fadilah dalam diskusi virtual yang digelar Partai Gelora, Kamis (27/10/2022). 

"Seharusnya pemerintah mengumumkan jumlah orang yang terkena gangguan ginjal akibat minum obat sirop. Pemerintah juga harus menyampaikan secara rinci jenis sirop apa saja yang diminum pasien tersebut," sambungnya. 

Ia juga menyinggung Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang tidak pernah memeriksa kadar EG dan DEG dalam produk obat jadi.


Baca Juga: Cerita Ibu Balita di Cakung yang Meninggal: Awalnya Diare, Demam, dan Sempat Koma 2 Minggu

Padahal, sirop disebut tercemar jika kadar EG maupun DEG lebih dari 0,1 persen. Hal tersebut tertuang dalam kompendium informasi obat (farmakope) Amerika Serikat maupun Indonesia.

"Kalau satu kemasan obat, kemudian kita tidak tahu EG dan DEG berapa, kita tidak bisa menyalahkan dia dong. Kemudian semua obat sirop distop. Padahal yang tidak boleh yang ada kandungannya EG dan DEG melebihi 0,1 persen," ujar Siti. 

Ia juga menyoroti adanya perusahaan yang kegiatannya dihentikan polisi karena produknya mengandung EG dan DEG. Menurutnya, seharusnya tidak seperti itu. Sebab, hal yang terjadi saat ini merupakan kelalaian dalam tata kelola.

Siti Fadilah pun membandingkan saat ia menjadi menkes. 

"Zaman saya dulu masih nurut dengan UU 1945 yang asli, belum kapitalistis, belum liberalistis, belum banget walaupun sudah mulai," tuturnya. 

Baca Juga: Saat Kepala BPOM Sebut Kemendag dan Kemenkes Juga Perlu Evaluasi Soal Kasus Gagal Ginjal Akut

Ia menilai BPOM saat ini hanya menjadi tempat perusahaan mendaftarkan produknya. 

"BPOM harus nurut saja pada yang tertera dari pabrik-pabrik obat yang meregister, baru kalau ada masalah baru diteliti," katanya. 

"Ini kan masuknya kebobolan, kebobolan bukan salahnya BPOM, bukan salahnya Menkes, tetapi kesalahan sistem, barangkali itu," lanjutnya. 

Siti Fadilah menjelaskan, ada empat hal menyebabkan seseorang bisa terkena gagal ginjal akut.

Yakni tercemar EG dan DEG; lalu karena infeksi biasa atau infeksi luar biasa, misalnya bakteri virus dan lainnya; Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C) berkepanjangan akibat long Covid-19; ada hubungannya dengan vaksin Covid-19 atau booster yang diberikan.

Ia mengatakan, secara tidak langsung ibu yang sudah mendapatkan vaksin booster Covid-19 bisa menjadi perantara untuk menularkan gangguan ginjal akut pada bayinya. 

Baca Juga: Puskesmas Meresepkan Obat Puyer Pengganti Obat Sirop

Tanggapan Kemenkes dan BPOM

Dalam diskusi yang sama, Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi menyatakan, pemerintah sudah bergerak cepat dalam menangani kasus gagal ginjal akut sejak ditemukan melonjak pada akhir Agustus hingga minggu pertama awal September. 



Sumber : KOMPAS TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x