Kompas TV nasional hukum

Pengacara akan Laporkan MAKI ke Polri karena Bocorkan Aktivitas Lukas Enembe Main Judi di 3 Negara

Kompas.tv - 28 September 2022, 13:09 WIB
pengacara-akan-laporkan-maki-ke-polri-karena-bocorkan-aktivitas-lukas-enembe-main-judi-di-3-negara
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aloysius Renwarin, pengacara dari Gubernur Papua Lukas Enembe, mempertanyakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI yang menyebarkan sejumlah data aktivitas kliennya yang diduga tengah bermain judi.

Aloysius mengaku merasa perlu mempertanyakan hal itu karena status MAKI yang tidak memiliki kedudukan sebagai penyidik.

Baca Juga: Misteri Tambang Emas Lukas Enembe yang Dibantah Warga Tolikara

“Ini sudah masuk hukum formal, berdasarkan kerja penyidik saja, saya enggak mau teman-teman yang enggak ada urusan lain enggak usah ngomong,” kata Aloysius dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Diketahui, MAKI mengungkapkan sejumlah foto dan lokasi aktivitas judi Lukas Enembe di tiga negara yakni Malaysia, Singapura, dan Filipina.

Selain itu, MAKI juga mengungkapkan adanya 25 perjalanan Lukas Enembe ke dalam dan luar negeri.


 

Karena alasan tersebut, Aloyaius mengatakan, pihaknya akan melaporkan MAKI ke Mabes Polri. Pihaknya menilai laporan MAKI itu tidak profesional.

Baca Juga: Mangkir Pemeriksaan Kpk, Lukas Enembe Alasan Sakit – LAPORAN KHUSUS

“MAKI kita akan lapor polisi dia. Hasil dia, hasil penyelidikan atau hasil investigasi. Dia hanya terima laporan dari orang, tidak profesional itu saudara MAKI,” ujar Aloysius.

Lebih lanjut, Aloysius mengakui bahwa kliennya Lukas Enembe bermain judi di luar negeri saat sedang sakit.

Menurut Aloysius, Lukas Enembe berobat ke Singapura selama sakit. Ia kemudian bermain judi di sana untuk mencari hiburan.

“Selama itu di Singapura, beliau bilang betul. Karena sambil bermain saja, hiburan,” ucap Aloysius.

Baca Juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe Jawab Somasi Paulus Waterpauw: Bukti Sudah Jadi Buku

Namun demikian, menurut Aloysius, aktivitas bermain judi yang dilakukan kliennya itu tidak dalam jumlah uang yang besar.

“Bukan berarti dengan uang jumlah besar. Santai-santai ketika dia sakit cari refreshing, begitu,” tuturnya.

Aloysius memastikan bahwa aktivitas Lukas Enembe bermain judi dilakukan dengan menggunakan uang pribadinya sendiri.

Aloysius mengaku enggan membicarakan lebih lanjut terkait judi tersebut. Menurut dia, sumber uang berjudi itu akan dijelaskan oleh Lukas Enembe.

Baca Juga: Kata Istana Soal Lukas Enembe: Ironis, Pejabat yang Mestinya Hormati Hukum Justru Tak Memberi Contoh

Diketahui, aktivitas judi yang dilakukan Lukas Enembe di luar negeri menjadi sorotan setelah adanya temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK menyatakan bahwa diduga ada setoran tunai dari Lukas Enembe ke kasino judi yang nilainya fantastis hingga mencapai Rp 560 miliar.

Lukas Enembe diketahui menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga sebagian perjalanan yang dilakukan Lukas Enembe itu digunakan untuk aktivitas berjudi.

Baca Juga: Ini Daftar 25 Perjalanan ke Luar Negeri Lukas Enembe, MAKI: Sebagian Besar untuk Judi

Ia menyebutkan, aktivitas judi itu dilakukan di tiga negara, yakni Malaysia, Singapura, dan Filipina.

Dalam sebuah video yang disebarkan oleh MAKI, tampak Lukas Enembe memakai kursi roda berada di kawasan kasino di luar negeri.

Ada pula video yang menampilkan Lukas sedang dipapah sambil berjalan masuk ke dalam kasino.

Lukas Enembe hingga kini belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait perkara gratifikasi yang diusut KPK. Dia mengaku sakit, sehingga tak bisa terbang ke Jakarta.

Baca Juga: MAKI Mengaku Kantongi Bukti Lukas Enembe dalam Keadaan Sehat, Bolak-balik dengan Jet Pribadi!

 




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x