Kompas TV nasional peristiwa

PGI Surati Mendikbudristek, Protes soal Buku Pelajaran SMP yang Keliru tentang Iman Kristen

Kompas.tv - 26 Juli 2022, 19:46 WIB
pgi-surati-mendikbudristek-protes-soal-buku-pelajaran-smp-yang-keliru-tentang-iman-kristen
Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP Kelas VII, tulisan Zaim Uchrowi dan Ruslinawati, tahun 2021 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Isi buku pada halaman 79 yang menjelaskan tentang perkembangan agama Kristen Protestan dan Kristen Katolik di Indonesia dianggap keliru. (Sumber: istimewa)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyesalkan beredarnya buku pelajaran untuk siswa SMP kelas VII yang dianggap memuat pemahaman yang keliru soal ajaran Kristen Protestan dan Kristen Katolik.

Padahal buku tersebut diterbitkan secara resmi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Pembahasan soal kekeliruan tersebut pun menjadi trending topic di media sosial Twitter. Banyak netizen mempertanyakan kapasitas para penulis buku tersebut yang menulis sosok Bunda Maria sebagai Tuhan.

“Terkait dengan beredarnya Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP Kelas VII, tulisan Zaim Uchrowi dan Ruslinawati, sejak tahun 2021, PGI menyatakan penyesalannya,” kata Kepala Humas PGI Jerry Sumampow dalam pernyataanya, Selasa (26/7/2022).

PGI menyatakan buku tersebut mengandung kekeliruan yang sangat fatal menyangkut ajaran Kristen. Kekeliruan tersebut, kata Jerry, terlihat di halaman 79, yang berisi penjelasan mengenai iman Kristen Protestan.

“Kesalahan tersebut sangat mendasar dalam konsep ketuhanan dan Trinitas seturut agama Kristen Protestan,” pungkasnya.


Baca Juga: PGI Minta Pemerintah Buat Tim Investigasi Independen Usut Penyerangan KKB di Nduga Papua

Karena kekeliruan tersebut, Jerry menyatakan, PGI telah mengirimkan surat keberatan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom, dan Sekretaris Umum PGI Pdt. Jacklevyn J. Manuputty.

Dalam surat tersebut, PGI memohon buku tersebut ditarik dari peredaran. Selain itu, penarikan buku disertai penjelasan seperlunya kepada sekolah-sekolah yang sudah sempat menggunakannya.

PGI juga meminta agar muatan kurikulum terkait Pancasila dan Kewarganegaraan, sebaiknya dibebaskan dari tafsir agama.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x