Kompas TV nasional hukum

Lin Che Wei Jadi Tersangka, Anggota DPR: Bukti Ada Mafia Pangan yang Main Cantik Lewat Kebijakan

Kompas.tv - 18 Mei 2022, 14:34 WIB
lin-che-wei-jadi-tersangka-anggota-dpr-bukti-ada-mafia-pangan-yang-main-cantik-lewat-kebijakan
Petugas dari Kejaksaan Agung (Kejagung) membawa Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO minyak goreng menuju lokasi penahanan, Selasa (17/5/2022). (Sumber: YouTube Kejaksaan Agung RI)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung atau Kejagung diminta mengusut secara mendalam permainan mafia pangan yang bermain melalui kebijakan nasional terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO.

Terlebih setelah Kejagung menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya sepanjang Januari 2021 sampai Maret 2022.

Baca Juga: Bukti Lin Che Wei Terlibat Kasus Korupsi Ekspor CPO, Tiap Rapat Penting di Kemendag Kerap Dilibatkan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengungkapkan Lin Che Wei mempunyai jabatan sebagai penasihat kebijakan dan analisis Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI).

Selain itu, Lin Che Wei juga pernah terlibat sebagai anggota Tim Asistensi Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian.

"Saya berharap Kejaksaan Agung mampu mengusut lebih dalam lagi permainan mafia pangan yang terlihat sepertinya bermain melalui 'output' kebijakan nasional," kata Pangeran di Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Pangeran menilai penetapan tersangka Lin Che Wei membuktikan bahwa para mafia pangan seolah bermain 'cantik' atas dasar kajian kebijakan ekonomi yang terlihat rasional.

Baca Juga: Profil Lin Che Wei, Tersangka Baru Kejagung dalam Kasus Korupsi Izin Ekpor CPO di Kemendag

Tetapi pada faktanya, kata Pangeran, mereka memuat agenda keserakahan dan perbuatan kriminal yang merugikan ekonomi nasional.

Menurut dia, pola kejahatan menjadikan pakar ekonomi sebagai broker para mafia, khususnya dalam hal memengaruhi kebijakan ekonomi yang harus diwaspadai semua pihak.

"Komisi III DPR mendukung penuh kinerja Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengungkap kejahatan mafia pangan," ucap Pangeran.

"Prestasi ini merupakan seruan kami juga sebelumnya untuk mengusut tuntas permainan mafia pangan, khususnya yang bermain di sektor perdagangan minyak goreng karena terbukti mengganggu ketahanan pangan nasional kita."

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Lin Che Wei Tersangka Korupsi Ekspor CPO, Ini Perannya

Lebih lanjut, Pangeran berpendapat penetapan tersangka Lin Che Wei membuktikan komitmen Jaksa Agung dalam menangani kasus mafia minyak goreng.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x