Kompas TV nasional kesehatan

Epidemiolog: Pelonggaran Aturan Penggunaan Masker Picu Peningkatan Kasus Covid-19 di Sejumlah Negara

Kompas.tv - 17 Mei 2022, 20:16 WIB
epidemiolog-pelonggaran-aturan-penggunaan-masker-picu-peningkatan-kasus-covid-19-di-sejumlah-negara
Epidemiolog Dicky Budiman menyebut pelonggaran penggunaan masker di sejumlah negara mendatangkan masalah tambahan berupa peningkatan kasus Covid-19. (Sumber: Tangkapan layar)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pelonggaran aturan penggunaan masker di sejumlah negara memicu terjadinya peningkatan kasus Covid-19.

Hal itu disampaikan epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman, menanggapi kebijakan pelonggaran aturan penggunaan masker yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (17/5/2022).

Dicky mengatakan, manfaat penggunaan masker sangat besar, bahkan saat kasus mulai melandai di berbagai belahan dunia, seiring peningkatan cakupan vaksinasi.

“Dengan adanya cakupan vaksinasi yang makin membaik, adanya pelonggaran pemakaian masker di beberapa negara sebetulnya kita bisa melihat, mendatangkan juga masalah tambahan atau peningkatan kasus,” jelasnya melalui rekaman video yang diterima KOMPAS TV, Selasa.

Dicky menegaskan, masker adalah satu alat untuk mencegah paparan Covid-19 yang mekanisme penularan utamanya melalui udara.

Masker, kata dia, juga alat proteksi yang terbukti murah, mudah, dan efektif menurunkan potensi penularan Covid-19.

Baca Juga: Jokowi: Masker Tetap Digunakan di Dalam Ruangan dan Transportasi Publik

Bahkan, kata dia, di awal pandemi, ketika vaksin dan obat belum ada, masker efektif mencegah penularan.

“Itu terbukti sangat kecil sekali terjadi penularan ketika dalam pesawat itu disiplin memakai masker dengan baik dan benar.”

“Ingat, kenapa masker penting digunakan meskipun cakupan vaksinasi saat ini sudah membaik? Pertama, karena status pandemi belum dicabut. Artinya, situasi krisis kesehatan masih terjadi di dunia ini,” urainya.

Dicky juga menjelaskan bahwa hal yang terjadi di tataran global akan berdampak pada situasi nasional dan daerah.

Kedua, lanjut dia, meskipun cakupan vaksinasi sudah membaik, vaksin belum terbukti 100 persen efektif mencegah penularan, bahkan untuk mencegah terinfeksi pun belum bisa 100 persen.

Meski demikian, dia mengakui bahwa vaksin efektif untuk mencegah orang yang terinfeksi Covid-19 mengalami fatalitas.

“Namun, sayangnya vaksin ini belum terbukti efektif signifikan mencegah penularan. Itulah sebabnya, herd immunity (kekebalan kelompok, -red) itu masih jauh.”

“Oleh karena orang yang sudah divaksin masih bisa terinfeksi, masih bisa menularkan, maka untuk melindungi orang yang rawan, lansia, yang memiliki masalah imunitas, anak yang belum bisa divaksin, salah satunya dengan masker,” kata dia.

Berkaitan dengan itu, ia berpesan agar hati-hati dalam melakukan pelonggaran aturan penggunaan masker.

Terlebih, harus dipahami bahwa berada di luar ruangan atau outdoor, tidak serta-merta membuat seseorang aman untuk tidak mengenakan masker. Sebab, hal itu berkaitan dengan densitas atau kepadatan, dan sirkulasi udara.

“Jadi, ada di luar ruangan tapi sirkulasi udaranya tidak baik. Kalau indikator sederhananya, jika di dagu terasa ada angin, berarti relatif baik. Tapi ada yang tidak, nah itu yang berbahaya atau berisiko.”

Baca Juga: Jokowi Sebut Masker Tetap Digunakan Bagi Lansia, Komorbid, dan Pengidap Batuk Pilek

“Saya melihatnya bahwa masalah masker ini masih sangat penting dan tidak bisa digeneralisasi,” imbuh Dicky.

Dia juga mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa masa transisi akan ditentukan dalam enam bulan ke depan.

Namun, sambungnya, tiap daerah tidak bisa disamaratakan. Karena itu, menurut dia, Presiden perlu merinci teknisnya sebagai panduan jajaran di bawahnya.

“Untuk memastikan tidak terbangun pengabaian, tidak menganggap bahwa ini sudah berakhir,” ucap Dicky.

Sebelumnya, pada Selasa, Presiden Jokowi mengumumkan pelonggaran aturan penggunaan masker dalam siaran di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi menyebut, yang menjadi pertimbangan pelonggaran tersebut karena saat ini penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.

“Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” ujar Presiden Jokowi.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di tempat terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak mengenakan masker,” jelasnya.

Namun, lanjut dia, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus mengenakan masker.

Khusus pada masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, ia menyarankan mereka untuk tetap mengenakan masker.

“Saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” ucapnya.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” lanjut mantan gubernur DKI Jakarta itu.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x