Kompas TV nasional berita utama

Hukumannya Diperberat oleh Artidjo Alkostar, Angelina Sondakh: Aku Sangat Berterima Kasih

Kompas.tv - 2 April 2022, 08:45 WIB
hukumannya-diperberat-oleh-artidjo-alkostar-angelina-sondakh-aku-sangat-berterima-kasih
Angelina Sondakh di Program Rosi KOMPAS TV (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hukuman Angelina Sondakh dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang tercatat pernah diperberat oleh Hakim Artidjo Alkostar. Meski begitu, Angie tidak merasa dendam. Ia justru sangat berterima kasih kepada almarhum Artidjo.

Sebab, menurut mantan anggota DPR itu, jika hukumannya tidak diperberat oleh Artidjo, hidupnya mungkin tidak akan berubah.

“Aku berterima kasih, sangat berterima kasih. I think (Saya rasa) baik, putusan itu bagus walaupun aku ingin putusan aku menjadikan efek jera bagi yang lain,” ucap Angie dalam program Rosi yang ditayangkan KOMPAS TV, Kamis (31/3/2022).

Namun, mantan Puteri Indonesia itu mengaku miris dengan hukuman bagi koruptor yang kini semakin ringan.

And then I wish (Dan aku berharap) aja, ini my wish (harapan saya) ya, Pak Artidjo masih ada. Aku masih ingin dia itu menghakimi koruptor itu dengan lebih bijak seperti dia menghakimi saya,” kata Angie.

Baca Juga: Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Ziarah ke Makam Adji Massaid Bareng Anak

Angie menilai hukuman 3-4 tahun penjara itu tergolong ringan dan tidak akan mengubah seorang koruptor.

Seperti dilansir Tribunnews, dalam sidang putusan pada 10 Januari 2013, Angie dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp250 juta subsider kurungan enam bulan.

Ia lalu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Ternyata oleh MA, vonis Angelina Sondakh justru ditambah dan diperberat menjadi 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp500 juta.

Selain itu, dikutip dari Kompas.com, majelis kasasi juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp12,58 miliar dan 2,35 juta dolar AS (sekitar Rp27,4 miliar).

Angie kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA. MA akhirnya mengabulkan PK Angie sehingga mengurangi vonis menjadi pidana penjara 10 tahun ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Angie keluar dari lembaga pemasyarakatan pada 3 Maret 2022 lalu setelah mendekam di penjara selama hampir 10 tahun. Saat ini ia tengah menjalani masa cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan. Ia pun diwajibkan lapor dua minggu sekali.

Dalam acara Rosi, Angie dikonfirmasi soal pernyataan ayahnya yang sempat mengatakan ada mastermind atau dalang yang menjerumuskan anaknya ke dalam kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games 2011.

Namun, ayah Angie tidak mengungkap siapa pihak yang dimaksud, begitu pun Angie saat di persidangan.

“Saya takut, saya masih berpikir Keanu harus selamat, Oma Opa harus selamat dan kalau mau dibilang penakut, saya terima, karena saya ingin lebih melihat Keanu tumbuh besar, normal tanpa ketakutan juga di Keanu,” kata Angie dengan berlinang air mata.

Ketakutan itu juga yang pada akhirnya membuat Angie tidak buka suara, 10 tahun lalu.

“Kalau saya berani bicara, mungkin saya akan bicara 10 tahun yang lalu. Kalau sekarang kan there is no urgency (tidak ada urgensi). Aku udah jalani 10 tahun, untuk mention name by name (menyebutkan nama) juga sudah nggak laku,” ucapnya getir.

Baca Juga: Jadi Asisten Sutradara di Lapas, Film Karya Angelina Sondakh Raih Penghargaan Internasional

Menurut Angie, selama 10 tahun dirinya sudah bercerita secara gamblang soal kasus korupsi yang menjeratnya untuk mendapatkan keringanan hukuman.

Tapi ternyata, kesaksian itu dinilai tidak mempunyai nilai hukum dan Angie mengaku tidak bisa berbuat apa-apa.

“Aku sendiri, aku nggak punya siapa-siapa. Mas Adjie baru meninggal. Aku nggak punya cantolan kekuasaan, mungkin orang berpikir 'Ah bohong banget partai penguasa'. Tapi saya menghargai, partaiku dulu mengatakan tidak memberikan tempat juga para koruptor,” kata Angie.

And I am, I was corruptor (Saya dulu koruptor), pantas kalau saya tidak dibeking,” tambahnya.

Namun, Angie tetap berharap suatu hari nanti kebenaran akan terungkap.

“Aku sudah nggak punya dendam untuk siapa pun juga, aku hanya ingin the truth is for my son (kebenaran untuk putra saya). Aku hanya ingin anak saya percaya sama saya, that's it (itu saja),” ucap Angie sambil menyeka air matanya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x