Kompas TV nasional peristiwa

KSAL Yudo Margono Tantang Buktikan Perwira TNI AL Dibayar Rp4,2 Miliar demi Bebaskan Kapal Asing

Kompas.tv - 15 November 2021, 13:05 WIB
ksal-yudo-margono-tantang-buktikan-perwira-tni-al-dibayar-rp4-2-miliar-demi-bebaskan-kapal-asing
Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengikuti musyawarah nasional (Munas) II Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo), Jumat (8/10/2021). (Sumber: KOMPAS TV/Dinas Penerangan TNI AL)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menanggapi informasi yang menyebut ada perwira TNI AL yang dibayar 300 ribu dollar atau sekira Rp4,2 miliar.

Disebutkan, uang itu dibayarkan agar bisa membebaskan lusinan kapal asing yang ditahan di perairan Indonesia dekat Singapura.

Baca Juga: KSAL Laksamana Yudo Margono Digadang-gadang Jadi Wakil Panglima TNI, Ini Kata Pengamat

Terkait munculnya informasi tersebut, Laksamana Yudo Margono membantahnya. Jenderal bintang empat itu bahkan menantang untuk membuktikan tuduhan tersebut.

Demikian hal itu disampaikan oleh Laksamana Yudo Margono  usai memimpin upacara hari ulang tahun (HUT) Ke-76 Korps Marinir TNI Angkatan Laut di Lapangan Upacara Brigif 1 Marinir, Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan.

“Kalau ada isu-isu seperti itu, ya silakan buktikan, siapa yang dikasih itu, jadi jangan hanya menyampaikan isu yang tidak jelas," kata Yudo seperti dikutip dari Kompas.com pada Senin (15/11/2021).

Yudo mengatakan, apabila perwira TNI AL benar meminta bayaran, maka seharusnya jelas diketahui siapa penerimanya. Selain itu, juga pangkatnya termasuk tempat berdinasnya.

Baca Juga: Lusinan Kapal Dekat Singapura Ditahan TNI AL, Mengaku Bayar Ratusan Ribu Dolar untuk Bebas

Sebaliknya, Yudo melanjutkan, jika informasi yang beredar itu hanya melempar isu, hal itu justru sulit untuk dibuktikan kebenarannya.

Lebih lanjut, Yudo mengaku heran karena setiap ada penegakan hukum di perairan secara ketat, selalu dibarengi dengan isu negatif oleh pihak luar negeri.

"Ini saya kira kasus yang sering diisukan seperti itu, padahal ini adalah wujud penegakan kedaulatan, penegakan hukum di wilayah perairan kita," ujar dia.

Walaupun demikian, Yudo Margono memastikan bahwa ke depannya pihak TNI AL akan tetap melakukan evaluasi dan konsolidasi.

Baca Juga: KSAL Laksamana Yudo Margono Puji Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Penghujung Kariernya

Menurutnya, evaluasi dan konsolidasi perlu dilakukan bukan karena percaya begitu saja dengan isu miring tersebut, melainkan untuk mengecek kebenarannya.

"Tapi bahwa penegakan keadulatan dan penegakkan hukum adalah TNI AL, sehingga kalau ada isu-isu seperi itu ya silakan, tapi kita tetap, kita tidak akan pernah berhenti untuk itu, apalagi ini sangat merugikan perairan Indonesia," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan Kompas TV, lebih dari selusin pemilik kapal mengklaim telah melakukan pembayaran masing-masing sekitar USD300 ribu atau Rp4,2 miliar untuk membebaskan kapal yang ditahan oleh TNI AL. 

Pembayaran tersebut dilakukan karena kapal yang ditahan itu berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia dekat Singapura.

Baca Juga: KSAL Yudo Margono Perintahkan Prajurit TNI AL Dukung Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Hal itu diungkap pihak yang mengetahui langsung masalah tersebut seperti dilansir Al-Arabiya, Minggu (14/11/2021).

Selusin sumber termasuk pemilik kapal, awak kapal dan sumber keamanan maritim yang semuanya terlibat dalam penahanan dan pembayaran, mengatakan pembayaran dilakukan secara tunai kepada perwira angkatan laut.

Selain itu, juga melalui transfer bank ke perantara yang mengaku mewakili TNI Angkatan Laut.

Namun, tidak dapat dipastikan siapa penerima akhir pembayaran tersebut, dan apakah pembayaran dilakukan kepada perwira angkatan laut.

Penahanan dan pembayaran pertama kali dilaporkan oleh Lloyd's List Intelligence, sebuah situs web industri pelayaran.

Baca Juga: KSAL Yudo Margono Tegaskan Tak Ada Ribuan Kapal Asing di Laut Natuna: KRI dan Pesawat Kita Standby

Adapun sejumlah kapal yang ditahan oleh TNI AL disebut beberapa di antaranya seperti kapal tanker dan pengangkut curah. 

Menurut pengakuan dua pemilik kapal dan sumber keamanan maritim yang tak mau disebutkan namanya, ada 30 kapal yang ditahan oleh TNI AL dalam tiga bulan terakhir. Sebagian besar telah bebas usai membayar USD250 ribu hingga USD300 ribu.

Dalam pengakuannya, melakukan pembayaran dianggap lebih murah daripada berpotensi kehilangan pendapatan karena ditahan selama berbulan-bulan untuk menunggu kasus disidangkan di pengadilan Indonesia. 

Baca Juga: Puluhan Kapal Asing Masuk Perairan Indonesia, KKP: Pencurian Ikan Capai Ribuan

Sementara dua awak kapal yang ditahan mengatakan, dalam melakukan penangkapan, TNI AL dilengkapi senjata mendekati kapal mereka dengan kapal perang.

Kemudian, TNI AL naik kapal mereka dan membawanya melintasi selat ke pangkalan angkatan laut di Batam atau Bintan, pulau-pulau Indonesia di selatan Singapura.

Kapten dan awak kapal kerap ditahan di ruangan yang sempit dan panas, kadang-kadang selama berminggu-minggu, sampai pemilik kapal mengatur uang tunai untuk dikirim atau ditransfer ke orang yang mengaku perantara angkatan laut.

Baca Juga: TNI AL Gelar Latihan Perang Bareng US Navy di Laut Jawa

 




Sumber : Kompas.com/Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x