Kompas TV nasional peristiwa

KSAL Yudo Margono Tantang Buktikan Perwira TNI AL Dibayar Rp4,2 Miliar demi Bebaskan Kapal Asing

Kompas.tv - 15 November 2021, 13:05 WIB
ksal-yudo-margono-tantang-buktikan-perwira-tni-al-dibayar-rp4-2-miliar-demi-bebaskan-kapal-asing
Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengikuti musyawarah nasional (Munas) II Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo), Jumat (8/10/2021). (Sumber: KOMPAS TV/Dinas Penerangan TNI AL)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

Pembayaran tersebut dilakukan karena kapal yang ditahan itu berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia dekat Singapura.

Baca Juga: KSAL Yudo Margono Perintahkan Prajurit TNI AL Dukung Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Hal itu diungkap pihak yang mengetahui langsung masalah tersebut seperti dilansir Al-Arabiya, Minggu (14/11/2021).

Selusin sumber termasuk pemilik kapal, awak kapal dan sumber keamanan maritim yang semuanya terlibat dalam penahanan dan pembayaran, mengatakan pembayaran dilakukan secara tunai kepada perwira angkatan laut.

Selain itu, juga melalui transfer bank ke perantara yang mengaku mewakili TNI Angkatan Laut.

Namun, tidak dapat dipastikan siapa penerima akhir pembayaran tersebut, dan apakah pembayaran dilakukan kepada perwira angkatan laut.

Penahanan dan pembayaran pertama kali dilaporkan oleh Lloyd's List Intelligence, sebuah situs web industri pelayaran.

Baca Juga: KSAL Yudo Margono Tegaskan Tak Ada Ribuan Kapal Asing di Laut Natuna: KRI dan Pesawat Kita Standby

Adapun sejumlah kapal yang ditahan oleh TNI AL disebut beberapa di antaranya seperti kapal tanker dan pengangkut curah. 

Menurut pengakuan dua pemilik kapal dan sumber keamanan maritim yang tak mau disebutkan namanya, ada 30 kapal yang ditahan oleh TNI AL dalam tiga bulan terakhir. Sebagian besar telah bebas usai membayar USD250 ribu hingga USD300 ribu.

Dalam pengakuannya, melakukan pembayaran dianggap lebih murah daripada berpotensi kehilangan pendapatan karena ditahan selama berbulan-bulan untuk menunggu kasus disidangkan di pengadilan Indonesia. 

Baca Juga: Puluhan Kapal Asing Masuk Perairan Indonesia, KKP: Pencurian Ikan Capai Ribuan

Sementara dua awak kapal yang ditahan mengatakan, dalam melakukan penangkapan, TNI AL dilengkapi senjata mendekati kapal mereka dengan kapal perang.

Kemudian, TNI AL naik kapal mereka dan membawanya melintasi selat ke pangkalan angkatan laut di Batam atau Bintan, pulau-pulau Indonesia di selatan Singapura.

Kapten dan awak kapal kerap ditahan di ruangan yang sempit dan panas, kadang-kadang selama berminggu-minggu, sampai pemilik kapal mengatur uang tunai untuk dikirim atau ditransfer ke orang yang mengaku perantara angkatan laut.

Baca Juga: TNI AL Gelar Latihan Perang Bareng US Navy di Laut Jawa

 




Sumber : Kompas.com/Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x