Kompas TV nasional peristiwa

Pernah Larang TNI Berada di TPS, Komisi I DPR: Kenetralan Calon Panglima TNI Andika Perkasa Teruji

Kompas.tv - 5 November 2021, 09:54 WIB
pernah-larang-tni-berada-di-tps-komisi-i-dpr-kenetralan-calon-panglima-tni-andika-perkasa-teruji
Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha menilai kenetralan Calon Panglima TNI, Andika Perkasa sudah teruji lewat kebijakan yang dikeluarkan pada Pemilu 2019. (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon tunggal Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dinyatakan sudah teruji kenetralannya dalam pemilihan umum (pemilu) 2019 silam.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha yang menyebut hal tersebut teruji karena keberanian Andika Perkasa sebagai KSAD, membuat sebuah kebijakan larangan TNI berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Saat pemilu 2019, menurut Syaiful, TNI harus memberi jarak 50 meter dari TPS.

"Pada pemilu 2019 saat beliau jadi KASAD itu sangat-sangat netral saat pemilihan umum. Berani seorang KSAD Pak Andika ini mengambil keputusan untuk melarang TNI berada di TPS dan memberi jarak 50 meter dari TPS," kata Syaifullah Tamliha dalam program Dialog Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (5/11/2021).

Kebijakan itu dikeluarkan sebagai bukti kenetralan TNI dalam pemilu, sehingga di lokasi TPS hanya ada petugas pemilu termasuk polisi yang berjaga.

Baca Juga: Masa Jabatan Panglima TNI 13 Bulan, Pengamat: Tak Masalah, Ada Kaderisasi

"Yang hanya disekitar situ hanya pengawas pemilu, kemudian pengawas pemilu, kpps, dan polisi," imbuhnya.

Bahkan, Syaifullah mengungkapkan kebijakan yang dikeluarkan KSAD saat itu, merupakan sebuah terobosan berani.

Terlebih gelaran pesta rakyat yang berlangsung pada 2019 tidak hanya pemilihan presiden, melainkan juga legislatif.

"Dan Pak Andika membuat terobosan berani, padahal itukan menyangkut tidak hanya pemilihan legislatif, tapi juga pemilihan presiden," ungkapnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x