Kompas TV nasional sosok

Sosok Azis Syamsuddin dari Buku yang Dia Tulis: Ahli Hukum, Nasionalisme dan Semangat Muda

Kompas.tv - 27 September 2021, 10:31 WIB
sosok-azis-syamsuddin-dari-buku-yang-dia-tulis-ahli-hukum-nasionalisme-dan-semangat-muda
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Menggunakan Rompi Tahanan KPK, Sabtu (25/9/2021) (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Selain sebagai anggota DPR dengan posisi wakil ketua, sosok Azis Syamsuddin juga memiliki latar belakang akademisi dan intelektual, terutama bidang hukum.

Setidaknya, Azis pernah menelurkan dua buku hukum yang hingga kini cukup banyak dibaca bahkan sering dikutip, yaitu buku Tindak Pidana Khusus yang diterbitkan oleh Sinar Grafika. Buku setebal 304 halaman ini sudah dicetak lebih dari satu kali, yang menunjukkan cukup banyak peminatnya.

Simak saja marketplace seperti Bukalapak, shopee, Lazada dan Tokopedia, semuanya menjual buku karya politikus partai Golkar ini.   


Dalam buku yang terdiri dari delapan bab tersebut,  Azis memaparkan seluk beluk tindak pidana khusus mulai dari sejarah hingga bentuk-bentuk tindak pidana khusus.

Azis memaparkan, tindak pidana khusus yaitu Pidana Korupsi, Pencurian Uang (Money Laundering), Pidana Pembalakan Hutan Secara Liar (Illegal Logging),  Pidana Perpajakan dan  Pidana di Bidang Perikanan (Illegal Fishing). Tidak heran, buku Azis sering dikutip di beberapa makalah.

Buku lain yang ditulis Azis adalah Teknik dan Proses Penyusunan Undang-undang. Seperti namanya, buku ini memaparkan proses pembentukan undang-undangan.

Dalam pengantar buku ini disebutkan, "Pembentukan Undang-Undang (UU) melalui fungsi legislasi DPR RI merupakan bagian dari pembangunan hukum, khususnya pembangunan materi hukum. Untuk menjamin agar pembangunan materi hukum dilaksanakan secara terarah, menyeluruh, dan terpadu, DPR RI dan Presiden RI secara bersama-sama menyusun suatu program legislasi nasional (Prolegnas), yang didasarkan pada Visi dan Misi Pembangunan Hukum Nasional".

Baca Juga: MAKI Curiga Azis Syamsuddin Miliki Keterlibatan dengan Kasus Suap Lain

Buku yang diterbitkan pada 2011 itu, juga banyak dijual di marketplace. 

Ketika dipilih sebagai Ketua KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesa) periode 2008-2011, Azis juga menerbitkan dua buah buku tentang pemuda dan nasionalisme.

Buku berjudul Kaum Muda Menatap Masa Depan Indonesia,   terbit pada 2008, memaparkan peran anak muda Indonesia sejak abad 19.

"Saat bangsa ini mengenal momen Kebangkitan Nasional, kaum muda Indonesia telah menjadi bagian penting dalam merebut kemerdekaan RI. Para mahasiswa STOVIA, yang saat itu masih menginjak usia remaja, menjadi pionir bagi proses bangkitnya bangsa Indonesia untuk melakukan perlawanan secara sistematis terhadap imperialisme," demikian salah satu kutipan buku tersebut. 

Kemudian pada 2011, Azis menerbitkan buku berjudul Api Nasionalisme Kaum Muda : Peluang dan Tantangan Menumbuhkan Semangat Kebangsaan di Kalangan Muda.

"Kaum muda saat ini sebagai ujung tombak perbaikan harus tetap berpegang teguh pada nsionalisme ke-Indoensian. Kemandirian dan kemerdekaan dalam berpikir merupakan kuncinya dari nasionalisme di tengah percaturan global. Kaum muda di nanti peraan sejarahnya di era reformasi ini. sudikah Anda untuk bergabung dalam kafilah pemuda penggagas dan pelaku reformasi bagi negeri ini?".

Azis juga pernah berusaha maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2012. Untuk memperkenalkan dirinya kepada khalayak, sebuah buku pun diluncurkan berjudul Jakarta Kota Kita.

"Beranjak dari pembentukan karakter masyarakat ini, pembangunan Kota Jakarta ini bisa berjalan sesuai dengan tujuan dan keinginan kita semua, kita bersama. Jakarta menjadi kota harapan dan idaman. Bahkan, tidak menutup kemungkinan, Jakarta pun akan menjadi pilot proyek untuk kota dunia,"tulis Azis.

Namun sejumlah buku yang dia tulis tersebut seolah tidak mencerminkan sikap dan pribadinya saat ini, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka. 

Baca Juga: Golkar Buka Suara Terkait Calon Pengganti Azis Syamsuddin


Azis menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3,1 miliar. 

Suap itu ditengarai untuk mengurus penanganan dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x