Kompas TV nasional berita utama

Pertanyakan Afirmasi Guru Honorer, Komisi X DPR Minta Tunda Pengumuman PPPK Tahap I

Kompas.tv - 23 September 2021, 14:07 WIB
pertanyakan-afirmasi-guru-honorer-komisi-x-dpr-minta-tunda-pengumuman-pppk-tahap-i
Ilustrasi guru honorer sedang mengajar muridnya. (Sumber: Dok. Ditjen GTK Kemdikbud via Kompas.com)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinilai terjadi berebagai masalah dalam prosesnya, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta pemerintah menunda pengumuman hasil seleksi tahap I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer.

Hal tersebut disampaikan Huda dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi, Nadiem Makarim, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/9/2021).

“Kami meminta agar rencana pengumuman hasil seleksi PPPK untuk Guru Honorer Tahap I hari Jumat (24/9/2021) sebaiknya ditunda hingga ada kepastian besaran tambahan poin afirmasi bagi para guru honorer dalam seleksi-seleksi selanjutnya," kata Huda dalam keterangannya, Kamis.

Huda menjelaskan seleksi PPPK tahap I untuk 1 juta  guru honorer memunculkan berbagai masalah yang diprotes mayoritas guru di Indonesia.

Menurutnya, permasalahan itu di antaranya kesimpangsiuran standar prosedur terkait jadwal dan perlengkapan yang dikeluarkan pelaksana pusat.

"Kondisi itu berakibat banyak peserta tidak dapat mengikuti ujian seleksi PPPK dan perbedaan perlakukan kepada peserta ujian akibat kebijakan yang tidak konsisten," ujarnya.

Baca Juga: Perjuangan Guru Honorer Yang Stroke Demi ASN

Ihwal ketidakadilan  proses pengangkatan guru honorer, sebelumnya ramai diberitakan seorang guru honorer bernama Imas Kustiani yang harus ikut seleksi pppk dalam kondisi sakit stroke.

Imas tercatat sebagai guru honorer di SD Wancimekar 1, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang.

Pada saat mengikuti ujian PPPK, Imas harus dibantu oleh dua orang agar sampai di rungan ujian.

Bahkan, suami guru tersebut harus menggendongnya ke ruang ujian karena Imas sulit berjalan.

Imas sudah mengabdi sebagai guru honorer di SD Wancimekar 1, Kecamatan Kota Baru, Karawang, sejak 17 tahun lalu dan setiap pemerintah membuka peluang penerimaan calon ASN, dia selalu berusaha ikut serta dan tidak pernah berhasil.

Selama 17 tahun mengabdi, Imas mendapatkan honor yang jauh dari kata cukup. Suami Imas bekerja sebagai pedagang es keliling meski berpenghasilan pas-pasan. 

Imas berhasil menyelesaikan pendidikan Sarjana Strata 1 di UPI sebagai salah satu pelengkap syarat agar jalanya untuk jadi ASN bisa mudah. 

Permasalahan lain, lanjut Huda, tidak selarasnya kisi-kisi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi untuk dipelajari guru honorer sebelum ikut seleksi dengan materi soal yang diujikan.

"Karena kisi-kisi yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi untuk bahan latihan bagi para guru sebelum ikut seleksi sangat jauh melenceng dari materi soal yang diujikan ke peserta PPPK. Akibatnya banyak yang merasa kisi-kisi itu mubazir," katanya.

Huda menyebut, rasio tingkat kesulitan soal dengan jumlahnya sebanyak 100 soal dengan durasi waktu 120 menit, sangat jauh dari kata proporsional.

Terlebih, tambah Huda, untuk soal-soal dengan pendekatan high order thinking skills (HOTS) yang membutuhkan waktu lebih untuk penalaran.

"Model soal seperti itu belum akrab bagi peserta terutama peserta ujian dengan usia tertentu sehingga menimbulkan kesulitan yang membuat mereka gagal menyelesaikan soal-soal yang diujikan," ujarnya.

Baca Juga: Lelang Udara Las Vegas Laku Rp 210 Juta, Arief Muhammad Gunakan untuk Bantu Guru Honorer

Melihat problem-problem itu, Huda mempertanyakan solusi dalam bentuk adanya jaminan tambahan poin afirmasi bagi guru-guru honorer seperti Imas.

"Atau semacam jaminan bagi guru honorer dengan usia tertentu untuk langsung lolos seleksi, serta solusi lain sebelum mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap I," terangnya.

Jika seleksi PPPK untuk sejuta guru honorer merupakan tindakan afirmatif yang dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan kedaruratan guru di Indonesia, kata Huda, maka prinsip afirmasi itu harus menjadi pegangan.

Huda menegaskan, Komisi X DPR tidak akan lelah untuk terus menyuarakan dan melakukan pendampingan bagi para guru honorer untuk mendapatkan perlakukan layak dari negara.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR: Pengangkatan 1 Juta Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes adalah Bentuk Penghargaan



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x