Kompas TV nasional berita utama

Pertanyakan Afirmasi Guru Honorer, Komisi X DPR Minta Tunda Pengumuman PPPK Tahap I

Kompas.tv - 23 September 2021, 14:07 WIB
pertanyakan-afirmasi-guru-honorer-komisi-x-dpr-minta-tunda-pengumuman-pppk-tahap-i
Ilustrasi guru honorer sedang mengajar muridnya. (Sumber: Dok. Ditjen GTK Kemdikbud via Kompas.com)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Iman Firdaus

Selama 17 tahun mengabdi, Imas mendapatkan honor yang jauh dari kata cukup. Suami Imas bekerja sebagai pedagang es keliling meski berpenghasilan pas-pasan. 

Imas berhasil menyelesaikan pendidikan Sarjana Strata 1 di UPI sebagai salah satu pelengkap syarat agar jalanya untuk jadi ASN bisa mudah. 

Permasalahan lain, lanjut Huda, tidak selarasnya kisi-kisi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi untuk dipelajari guru honorer sebelum ikut seleksi dengan materi soal yang diujikan.

"Karena kisi-kisi yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi untuk bahan latihan bagi para guru sebelum ikut seleksi sangat jauh melenceng dari materi soal yang diujikan ke peserta PPPK. Akibatnya banyak yang merasa kisi-kisi itu mubazir," katanya.

Huda menyebut, rasio tingkat kesulitan soal dengan jumlahnya sebanyak 100 soal dengan durasi waktu 120 menit, sangat jauh dari kata proporsional.

Terlebih, tambah Huda, untuk soal-soal dengan pendekatan high order thinking skills (HOTS) yang membutuhkan waktu lebih untuk penalaran.

"Model soal seperti itu belum akrab bagi peserta terutama peserta ujian dengan usia tertentu sehingga menimbulkan kesulitan yang membuat mereka gagal menyelesaikan soal-soal yang diujikan," ujarnya.

Baca Juga: Lelang Udara Las Vegas Laku Rp 210 Juta, Arief Muhammad Gunakan untuk Bantu Guru Honorer

Melihat problem-problem itu, Huda mempertanyakan solusi dalam bentuk adanya jaminan tambahan poin afirmasi bagi guru-guru honorer seperti Imas.

"Atau semacam jaminan bagi guru honorer dengan usia tertentu untuk langsung lolos seleksi, serta solusi lain sebelum mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap I," terangnya.

Jika seleksi PPPK untuk sejuta guru honorer merupakan tindakan afirmatif yang dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan kedaruratan guru di Indonesia, kata Huda, maka prinsip afirmasi itu harus menjadi pegangan.

Huda menegaskan, Komisi X DPR tidak akan lelah untuk terus menyuarakan dan melakukan pendampingan bagi para guru honorer untuk mendapatkan perlakukan layak dari negara.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR: Pengangkatan 1 Juta Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes adalah Bentuk Penghargaan



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x