Kompas TV nasional kesehatan

Kasus Covid-19 Tanpa Gejala di Ibu Hamil Tinggi, POGI Rekomendasi untuk Ikut Vaksin

Kompas.tv - 2 Juli 2021, 13:21 WIB
kasus-covid-19-tanpa-gejala-di-ibu-hamil-tinggi-pogi-rekomendasi-untuk-ikut-vaksin
Ilustrasi Ibu hamil (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA,KOMPAS.TV - Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (POGI) mencatat sebanyak 536 ibu hamil positif Covid-19. Dari jumlah tersebut 51,9 persen di antaranya merupakan pasien tanpa gejala.

Ketua POGI Ari Kusuma Januarto menjelaskan sebanyak 536 kasus ibu hamil positif Covid-19 didapat dari cabang-cabang POGI dalam periode April 2020 sampai April 2021.

Menurut Ari,  tingginya kasus tanpa gejala ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat berisiko pada keluarga yang tinggal satu rumah dan juga tenaga kesehatan.

Baca Juga: Vaksinasi Perdana Anak, Ibu Hamil dan Menyusui Dimulai

Ari menjelaskan catatan POGI, kasus kematian dokter kandungan, yang sering juga disebut  "dokter obgyn"  (obstetri dan ginekologi) juga cukup banyak. Data terakhir yang dikumpulkan sudah mencapai 28 orang.

“Inilah yang menjadi celah. Ibu hamil tanpa gejala bisa berisiko memaparkan pada keluarga atau bahkan tenaga kesehatan,” ujar Ari saat jumpa pers secara virtual, Jumat (2/7/2021).

Ari menilai untuk menekan lonjakan ibu hamil terpapar virus corona, diperlukan perlindungan melalui vaksin bagi ibu hamil.

Terlebih tidak bayak fasilitas kesehatan yang memiliki ruang khusus untuk ibu hamil terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Puluhan Ibu Hamil Terinfeksi Covid-19

"Kita sedang mempersiapkan juga kemarin sudah ada rekomendasi POGI, tapi ini akan kuatkan rekomendasi untuk vaksinasi pada ibu hamil," ujar Ari.

Sekjen Perhimpunan POGI Budi Wiweko menjelaskan vaksin tidak hanya membentuk antibodi bagi ibu tapi juga janin.

Budi menyarankan agar pemberian vaksin pada ibu hamil paling lambat saat usia kehamilan 33 minggu, sehingga tercipta efek perlindungan ke janin dan paling cepat pada saat kandungan berusia 12 minggu.

Baca Juga: Ibu Hamil Kini Bisa Ikut Vaksin Covid-19, Ini 3 Kondisi yang Diutamakan

Hal ini untuk menghindari risiko pada proses organogenesis atau proses pembentukan organ- organ tubuh pada janin.

POGI merekomendasikan pemberian vaksin covid 19 untuk ibu hamil tetap dengan mengikuti prosedur serta di bawah pemantauan dokter. 

Selain itu, POGI menyarankan untuk memberikan konseling pada ibu hamil tentang manfaat dari vaksin covid 19. 

“Hingga saat ini penelitian menunjukan tidak ada masalah pembentukan organ pada kelahiran bayi setelah ibu divaksin,”ujar Budi.

Baca Juga: Indonesia Terima Bantuan 2,1 Juta Vaksin dari Jepang, Tahap Pertama 998.400 Vaksin Sudah Tiba

Badan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan penggunaan vaksin Sinovac terhadap ibu hamil berusia di atas 35 tahun dengan Indeks Massa Tubuh (IMT) yang tinggi dan memiliki komorbid seperti diabetes serta hipertensi.

Data yang tersedia tentang Sinovac-CoronaVac pada perempuan hamil tidak cukup untuk menilai kemanjuran vaksin, resiko terkait dalam kehamilan.

Namun, studi taksologi perkembangan dan reproduksi (DART) pada hewan belum menunjukkan efek berbahaya dalam kehamilan. 

Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku Hingga 20 Juli, Targetkan Penurunan Angka Kasus Baru Dibawah 10 RIbu

Berdasarkan pernyataan Centers for Diseases Control and Prevention (CDC), pemberian vaksin Moderna, Pfizer-BioNTech, dan J&J sebelum dan setelah hamil pada hewan tidak ditemukan masalah. 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x