Kompas TV nasional hukum

YLBHI Sebut yang Tidak Berwawasan Kebangsaan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Kompas.tv - 13 Juni 2021, 19:28 WIB
ylbhi-sebut-yang-tidak-berwawasan-kebangsaan-firli-bahuri-ini-alasannya
Ketua KPK Firli Bahuri (Sumber: YouTube KPK)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

Baca Juga: Pimpinan KPK Mangkir, Komnas HAM Bisa Panggil Paksa Firli Bahuri dkk

Tak cukup sampai di situ. Asfinawati juga menilai Firli Bahuri telah melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, MK sudah menyatakan bahwa seharusnya tidak ada pegawai KPK yang dirugikan dalam proses alih status menjadi ASN.

“Jadi, sebetulnya tindakan Firli Bahuri dan kawan-kawan itu dalam bahasa Ombudsman adalah malaadiministrasi,” ujar Asfinawati.

“Di dalam bahasa hak asasi manusia, melanggar tadi kebebasan berpikir berpendapat dan lain-lain."

Baca Juga: Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Usut Dugaan Kasus Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri

Sementara di dalam bahasa konstitusi, kata Asfinawati, Firli Bahuri melanggar penafsir konstitusi yaitu Mahkamah Konstitusi.

Seperti diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos TWK. Dari jumlah itu, 24 pegawai KPK diberikan kesempatan untuk mengikuti pembinaan, meski masih memiliki potensi gagal diangkat menjadi ASN.

Sementara itu, 51 pegawai lainnya akan diberhentikan karena dinilai memiliki kategori “merah” dan tidak bisa dibina. Adapun 51 pegawai KPK tersebut bisa bergabung dengan KPK sampai 1 November 2021.

Baca Juga: Giri Suprapdiono Sebut Firli Bahuri juga Tidak akan Lolos jika Ikut TWK KPK




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x