Kompas TV nasional hukum

Dalam Pledoi, Rizieq Shihab Ungkap Kesepakatan dengan Wiranto, Budi Gunawan dan Tito Karnavian

Kompas.tv - 10 Juni 2021, 17:00 WIB
dalam-pledoi-rizieq-shihab-ungkap-kesepakatan-dengan-wiranto-budi-gunawan-dan-tito-karnavian
Terdakwa Rizieq Shihab saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa kasus informasi palsu soal hasil swab test di RS Ummi, Rizieq Shihab mengungkapkan sejumlah kesepakatan dengan para petingi kementerian dan lembaga negara saat dirinya berada di Arab Saudi.

Para petinggi tersebut ketika itu yakni Wiranto saat menjabat Menkopolhukam, Tito Karnavian saat menjabat Kapolri dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

Kesepakatan dengan tiga petinggi tersebut diungkapkan Rizieq Shihab saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Baca Juga: Baca Pledoi, Rizieq Ungkap Pertemuan dengan Tito Karnavian dan Budi Gunawan Saat di Arab Saudi

Rizieq menjelaskan, pada tahun pertama dirinya berada di luar negeri, di Kota Tarim, Yaman pada akhir Mei 2017.

Ia sempat dihubungi Wiranto yang masih menjabat Menkopolhukam.

Kala itu Wiranto mengajak dirinya dan kawan-kawan untuk membangun kesepakatan agar tetap membuka pintu dialog dan rekonsiliasi.

Rizieq menyambut baik ajakan Wiranto tersebut.

Lalu sekitar awal Juni 2017, ia bertemu dan berdialog langsung dengan Kepala BIN Budi Gunawan bersama timnya di salah satu hotel berbintang lima di Kota Jeddah, Arab Saudi.

Di pertemuan itu, kata Rizieq, kedua belah pihak membuat kesepakatan tertulis, yang ditandatangani Rizieq dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Pur) Agus Soeharto di hadapan Budi Gunawan dan tim.

Baca Juga: Pengacara Rizieq: Tuntutan Jaksa Soal Kasus Tes Swab RS Ummi Hanya Halusinasi

Kemudian surat tersebut dibawa ke Jakarta dan dipersaksikan serta ditanda-tangani juga oleh Ketua Umum MUI Pusat KH Ma’ruf Amin yang kini menjadi Wakil Presiden RI.

"Di antara isi kesepakatan tersebut adalah stop semua kasus hukum saya dkk, sehingga tidak ada lagi fitnah kriminalisasi dan sepakat mengedepankan dialog dari pada pengerahan massa, serta siap mendukung semua kebijakan pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam dan konstitusi negara Indonesia," ujar Rizieq.

Bertemu Tito Karnavian

Setelah dihubungi Wiranto dan bertemu dengan Budi Gunawan, Rizieq mengaku dua kali bertemu dan berdialog langsung dengan Tito Karnavian pada 2018 dan 2019 yang kala itu menjabat sebagai Kapolri.

Baca Juga: Demo Tuntut Pembebasan Rizieq Shihab di Balai Kota Bogor Berlangsung Ricuh!

Petemuan Rizieq dengan Tito Karnavian terjadi di salah satu hotel berbintang lima di dekat Masjidil Haram Kota Suci Mekkah.

Dalam dua pertemuan tersebut, Rizieq menekankan bahwa dirinya siap tidak terlibat dengan urusan politik praktis terkait Pilpres 2019 dengan tiga syarat.

Ketiga syarat itu ialah 'stop penodaan agama', 'stop kebangkitan PKI', dan 'stop penjualan aset negara ke asing maupun aseng'.

Baca Juga: Nama Rizieq Shihab Masuk Bursa Capres 2024

Namun sayang sejuta sayang, dialog dan kesepakatan yang sudah sangat bagus dengan Wiranto dan Budi Gunawan serta Tito Karnavian saat itu akhirnya semua kandas akibat adanya operasi intelijen hitam berskala besar yang berhasil memengaruhi Pemerintah Arab Saudi.

"Sehingga, saya dicekal atau diasingkan dan tidak bisa pulang ke Indonesia," ujar Rizieq dalam pleidoinya itu.

Menurut Rizieq, operasi itu dilakukan untuk memenjarakan dirinya.

Adapun dalam kasus ini, Rizieq Shihab dituntut hukuman enam tahun penjara.

Rizieq dinilai bersalah dan melanggar dakwaan primer, yakni Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x