Kompas TV nasional hukum

Mengaku Pernah Jadi Ajudan Presiden Soekarno, Lansia Asal Cirebon Tipu Korban Sampai 20 Juta

Kompas.tv - 16 Februari 2021, 22:50 WIB
mengaku-pernah-jadi-ajudan-presiden-soekarno-lansia-asal-cirebon-tipu-korban-sampai-20-juta
Iwan Gunawan (73), mengaku sebagai eks ajudan Soekarno (bung Karno) selaku Presiden Indonesia pertama. (Sumber: TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Iwan Gunawan (73) lantaran telah merugikan korban sebesar Rp20 juta.

Iwan berdalih memiliki aset berupa surat berharga dengan nilai miliaran di bank swasta. Untuk meyakinkan korbannya lansia asal Cirebon ini mengaku pernah menjadi ajudan Presiden pertama Soekarno.

Tak hanya mengaku pernah menjadi ajudan Presiden Soekarno, Iwan Gunawan juga kerap membawa foto dirinya yang menggunakan nama lain beserta sejumlah gelar hingga pangkat perwira tinggi TNI untuk menarik kepercayaan korbannya.

Baca Juga: Akun Ini Diduga Lakukan Penipuan dengan Modus Trik 'Twitter Do Your Magic'

Seperti Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH), Inu Kertopati, gelar profesor, doktor hingga pangkat jenderal bintang tiga.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Burhanuddin menjelaskan awalnya ajudan presiden palsu ini berkenalan dengan korban berinisial J pada Oktober 2020.

Sejak perkenalan itu pelaku dan korban sering berkomunikasi langsung maupun via telepon. Suatu ketika, Iwan menjelaskan kepada korban memiliki catatan atau dokumen bank HSBC.

Dari barang bukti yang disita polisi, tertulis dokumen bank swasta tersebut pelaku memiliki 19 lembar uang Hongkong dengan nilai 15 miliar dolar Hongkong. 

Baca Juga: Pakai Nama Artis, Pria Ini Lakukan Penipuan 'Giveaway' di Media Sosial

Namun karena Iwan Gunawan tidak bisa mencairkan, maka ia meminta bantuan korban untuk mencairkan.

“Jika korban bisa mencairkan uang tersebut dalam waktu dua bulan, uangnya akan dibagi dua," ujar Burhanuddin saat jumpa pers, Selasa (16/2/2021).

Singkatnya korban pun berupaya mencairkan uang tersebut. Korban J kemudian pergi ke bank swasta tersebut untuk memastikan apakah dokumen yang diberikan pelaku ini asli atau palsu.

Baca Juga: Prabowo dan Andika Perkasa Evakuasi Istri Ajudan Presiden Soekarno

Ternyata pihak bank menyatakan bahwa surat atau dokumen tersebut palsu. Korban J kemudian memberitahukan hal tersebut kepada Iwan Gunawan.

Namun, pelaku bersikeras bahwa dokumen itu asli. Mereka cekcok mulut. Tak habis akal, pelaku akhirnya berpura-pura sebagai perwira TNI AU dengan pangkat Letnan Jederal.

Bermodal pangkat TNI palsu itu, Iwan meminta uang kepada J lantaran tak terima dituduh dokumennya palsu. Karena takut, korban pun memberikan uang Rp20 juta.

"Tersangka meminta uang Rp20 juta kepada korban. Korban kemudian mengirimkan uang tersebut ke rekening tersangka," ujar Burhanuddin.

Baca Juga: Profil Dewi Soekarno, Istri Kelima Presiden Soekarno yang Kini Tinggal di Jepang

Mulai curiga

Setelah mengirimkan uang Rp20 juta, korban J mulai curiga dan melaporkan perbuatan Iwan ke polisi pada Februari 2021.

Burhanuddin menjelaskan tim Reskrim Polres Metro Jakpus kemudaian mengembangakn laporan hingga akhirnya menangkap pelaku.

Baca Juga: Wisata Menginap Kamar Presiden Soekarno di Tawangmangu, Jumat Kliwon Pasti Dipesan Pejabat

"Tersangka telah kami amankan di salah satu hotel di Jakrta Pusat," ujarnya.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat Iwan Gunawan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan uang.

Mantan ajudan Presiden Soekarno palsu itu terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x