Kompas TV nasional update corona

Kasus Covid-19 di Jakarta Tinggi Meski Warga Tetap di Rumah, Klaster Keluarga Jadi Biang Kerok

Kompas.tv - 8 Februari 2021, 09:40 WIB
kasus-covid-19-di-jakarta-tinggi-meski-warga-tetap-di-rumah-klaster-keluarga-jadi-biang-kerok
Ilustrasi Pasien Covid-19 (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengungkapkan klaster keluarga masih mendominasi terkait kasus penularan virus corona atau Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, terdapat 612 klaster keluarga dengan jumlah 1.643 kasus positif Covid-19.

Menurut Dwi Oktavia, peningkatan klaster keluarga yang mengakibatkan timbulnya kasus positif Covid-19 hingga mencapai ribuan kasus teridentifikasi pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 atau dari tanggal 3 sampai 31 Januari 2021.

Baca Juga: BPOM Izinkan Vaksin Sinovac Disuntikkan pada Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Ini Syaratnya

“Mayoritas berasal dari Jabar, Jateng, Jatim, DIY, dan Banten,” kata Dwi Oktavia dalam keterangannya pada Minggu (7/2/2021), yang dikutip dari Antara.

Dwi mengatakan, penularan Covid-19 melalui klaster keluarga tetap terbilang tinggi, meski banyak warga yang memilih untuk tetap berdiam diri di rumah.

"Penularan di keluarga dan komunitas mendominasi karena persentase warga keluar rumah menurun menjadi 52 persen, kendati demikian kasus tetap tinggi," ujarnya.

Berdasarkan data terkini dari Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tercatat telah dilakukan tes PCR sebanyak 19.533 spesimen.

Baca Juga: PPKM Skala Mikro Berlaku Mulai 9 Februari: Mal Boleh Buka Sampai Jam 9 Malam, WFO Bisa 50 Persen

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 17.813 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 4.213 positif dan 13.600 negatif.

“Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 262.980. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 114.429," katanya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x