Kompas TV nasional agama

Indonesia Ditolak Masuk ke Arab Saudi, Penyelenggara Umrah Mengeluh Baru Buka Tutup Lagi

Kompas.tv - 3 Februari 2021, 11:03 WIB
indonesia-ditolak-masuk-ke-arab-saudi-penyelenggara-umrah-mengeluh-baru-buka-tutup-lagi
Arab Saudi kembali menerbitkan visa umrah bagi jemaah Indonesia (Sumber: Dokumen Kompas TV)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan menolak masuk  20 Negara termasuk Indonesia, dengan pengecualian yaitu warga Saudi yang akan kembali ke Saudi, diplomat, tenaga kesehatan dan keluarganya. Larangan yang didasarkan pada kondisi pandemi ini, berlaku mulai hari ini, Rabu  (3/2/2021) hingga waktu yang tidak ditentukan. 


Penyelenggara haji dan umrah menyayangkan kebijakan baru ini.  "Saya selaku Kabid Umrah Amphuri & CEO Khazzanah Tours sangat prihatin dengan pengumuman ini. Padahal penyelenggara Umrah atau PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) sedang semangat semangatnya promosi program Umrah dan  mempersiapkan keberangkatan Umrah setelah Kerajaan Arab Saudi memberikan syarat Umur menjadi 18-60 pada tanggal 22 Jan 2021," kata  Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaki Zakaria Anshari dalam rilisnya, Rabu (3/2/2021). 

Baca Juga: Pengalaman Wasekjen MUI Umrah di Masa Pandemi: Ziarah Aplikasi dan Sepeda Listrik

Sebab, kata Zaki, ketika Arab membolehkan ibadah umrah sesuai jamaah waitinglist berumur diatas 50 tahun, maka otomatis volume keberangkatan meningkat. Bahkan Travel PPIU yang semula kantornya tutup diawal Februari 2020,  sudah banyak yang buka.

Namun dengan kebijakan baru ini,  kata Zaki, jika melihat awal ditutupnya  Umrah  27 Feb 2020 silam,  artinya 27 Februari 2021  nanti genap setahun usaha umrah dan haji dalam kondisi pandemi.

"Kami berharap Pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke Bidang Usaha Umrah, Haji dan  wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara karena ditutupnya usaha ini dampaknya kepada ratusan ribu pegawai perusahaan dan bisa jadi yang terdampak jutaan orang sekiranya kantor cabang dan  agen agen dimasukan," tambahnya. MIsalnya, Khazzanah Tours yang  memiliki 59 kantor cabang.

Baca Juga: Syarat Baru Jemaah Umrah Indonesia Berumur 18-60 Tahun

Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan sementara terhadap penerbangan dari 20 negara, termasuk Indonesia. Larangan itu mulai berlaku Rabu (3/2/2021). Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, pelarangan itu terkait dengan kondisi pandemi Covid-19. "Kemarin siang, selasa, otoritas Saudi sudah infokan kepada kami terkait hal tersebut," kata Agus, Rabu (3/2/2021) kepada Kompas.com. 

Selain Indonesia, Arab Saudi melarang penerbangan dari Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia,  Italia,  Pakistan, Brazil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Switzerland, Prancis, Lebanon, Mesir, India dan Jepang. Kendati demikian,  pelarangan tersebut tidak berlaku bagi warga negara Saudi, diplomat dan praktisi kesehatan beserta keluarganya.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x