Kompas TV nasional politik

Catatan PPP dan PKS untuk Komjen Listyo: Tindak Lanjut Rekomendasi Komnas HAM

Kompas.tv - 20 Januari 2021, 15:56 WIB
catatan-ppp-dan-pks-untuk-komjen-listyo-tindak-lanjut-rekomendasi-komnas-ham
Calon tunggal kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021) (Sumber: Dok. Divisi Humas Polri via Kompas.com)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Fraksi PPP di DRP bakal mengawal komitmen Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait insiden penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Hal tersebut menjadi pandangan Fraksi PPP DPR dalam menyetujui Komjen Listyo sebagai kepala kepolisian.

Ketua Fraksi PPP HM Amir Uskara meminta calon Kapolri Komjen Listyo menyelesaikan kasus penembakan yang menyebabkan meninggalnya empat laskar FPI.

Baca Juga: DPR Setujui Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Amir juga memastikan Fraksi PPP bakal mengawal kasus tersebut mulai dari proses hukum kepada pelaku penembakan serta sikap Polri terhadap anggota tersebut.

“Fraksi PPP DPR menyatakan menerima pemberhentian dengan hormat sodara Jenderal Polisi Idham Azis sebagai kepala kepolisian dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai kepala kepolisian,” ujar Amir saat membacakan pandangan fraksi PPP di gedung DPR, Rabu (20/1/2021).

Senada dengan Fraksi PPP, Fraksi PKS juga meminta agar Calon Kapolri Komjen Listyo menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait penembakan 6 laskar FPI.

Dalam pandangan yang dibacakan Achmad Dimiyati Natakusumah, Fraksi PKS meminta agar proses hukum pelaku penembakan dapat dilakukan secara trasnparan.

Baca Juga: Soal Korupsi, Calon Kapolri Listyo Sigit akan Lebih Kedepankan Pencegahan Ketimbang Penindakan

“Menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM atas kasus penembakan 6 orang laskar FPI secara adil, transparan dan akuntabel,” ujar Achmad Dimiyati.

Sebelumnya Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berjanji bakal menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampke KM 50 Senin (7/12/2021) dini hari.

Komjen Listyo menyatakan posisi Polri jelas yakni mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.

Di sisi lain rekomendasi Komnas HAM, tidak menyurutkan Polri dalam penegakan hukum terkait protokol kesehatan yang dilakukan oleh Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Baca Juga: Komjen Listyo Janji Tindak Lanjut Rekomendasi Komnas HAM Terkait Penembakan 6 Laskar FPI

Menurutnya pelanggaran protokol kesehatan harus ditegakkan karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

"Kami akan ikuti (rekomendasi Komnas HAM), namun harus dibedakan bahwa protokol kesehatan harus tetap kami tegakkan karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ujar Komjen Listyo.

Adapun rekomendasi Komnas HAM yakni ada pelanggaran HAM dalam insiden penembakan enam laskar FPI yakni adanya proses hukum kepada pelaku penembakan empat laskar FPI yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Komnas HAM menduga terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI yang dilakukan oleh aparat.

Baca Juga: 8 Poin Makalah Komjen Listyo Sigit Prabowo, Menuju Polri yang Presisi

Empat laskar tersebut sebelumnya dalam keadaan masih hidup dan diduga ditembak hingga tewas di dalam mobil petugas dalam perjalanan dari KM 50 menuju Mapolda Metro Jaya.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x