Kompas TV nasional hukum

Soal Korupsi, Calon Kapolri Listyo Sigit akan Lebih Kedepankan Pencegahan Ketimbang Penindakan

Kompas.tv - 20 Januari 2021, 14:38 WIB
soal-korupsi-calon-kapolri-listyo-sigit-akan-lebih-kedepankan-pencegahan-ketimbang-penindakan
Kabareskrim Komjen Sigit Listyo Prabowo saat memberikan keterangan dalam sesi jumpa pers di Mabes Polri (Sumber: Divisi Humas Polri)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam penanganan kasus korupsi.

Itu baik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung. Demikian Kepala Bareskrim Polri menyampaikan hal tersebut saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Kapolri.

“Kami siap untuk join dengan KPK ataupun dengan kejaksaan sehingga postur penegakan hukum khususnya terkait dengan masalah tipikor itu kami kompak, kejaksaan, kepolisian, dan KPK,” kata Listyo Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: Politikus PKS: Saya Tahu Listyo Sigit Faksi Jokowi

Listyo Sigit memastikan bahwa hubungan Polri dengan lembaga antirasuah tersebut saat ini sangat baik dan solid. 

Selama ini, kata dia, personel kepolisian selalu diberi kesempatan untuk mengisi jabatan di KPK. Baik sebagai penyidik atau pun lainnya. Menurut Listyo Sigit, hal ini perlu dipertahankan.

Dalam rangka pengusutan kasus korupsi, pihaknya terbuka untuk bekerja sama, dan melakukan joint investigation apabila diperlukan. Termasuk, melakukan supervisi yang merupakan wewenang yang dimiliki KPK.

“Karena memang manakala pekerjaan itu mangkrak, maka supervisi KPK memberikan wewenang untuk mengambil alih atau mengingatkan kepada kita, ini kasusnya berhenti, kenapa, sampai di mana,” ucap Listyo.

Baca Juga: Listyo Sigit Sarankan Sistem Tilang Elektronik, tapi Kendaraan Sering Akali Pakai Pelat Palsu...

Lebih lanjut, terkait perkara korupsi itu sendiri, Listyo berkomitmen akan lebih mengedepankan upaya pencegahan korupsi ketimbang penindakan. 

Adapun salah satu caranya dengan memberikan asistensi terhadap program pemulihan ekonomi nasional agar tidak terjadi penyimpangan.

Akan tetapi, ia menegaskan, langkah penegakan hukum juga akan dilakukan jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsi.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x