Kompas TV nasional politik

Komjen Listyo Janji Tindak Lanjut Rekomendasi Komnas HAM Terkait Penembakan 6 Laskar FPI

Kompas.tv - 20 Januari 2021, 15:11 WIB
komjen-listyo-janji-tindak-lanjut-rekomendasi-komnas-ham-terkait-penembakan-6-laskar-fpi
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberi salam saat mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). (Sumber: Tribunnews/HO/Humas DPR RI)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berjanji bakal menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampke KM 50 Senin (7/12/2021) dini hari.

Hal itu disampaikannya dalam sesi tanya jawab saat fit and proper test calon kapolri di gedung DPR, Rabu (20/1/2021).

Komjen Listyo menyatakan posisi Polri jelas yakni mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.

Baca Juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Janjikan Bangun Perumahan untuk Seluruh Anak Buahnya, Bisa Kredit

Di sisi lain rekomendasi Komnas HAM, tidak menyurutkan Polri dalam penegakan hukum terkait protokol kesehatan yang dilakukan oleh Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Menurutnya pelanggaran protokol kesehatan harus ditegakkan karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

"Kami akan ikuti (rekomendasi Komnas HAM), namun harus dibedakan bahwa protokol kesehatan harus tetap kami tegakkan karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ujar Komjen Listyo.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal yang diusulkan Presiden Joko Widodo untuk menjadi calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis.

Baca Juga: Soal Korupsi, Calon Kapolri Listyo Sigit akan Lebih Kedepankan Pencegahan Ketimbang Penindakan

Adapun rekomendasi Komnas HAM yakni ada pelanggaran HAM dalam insiden penembakan enam laskar FPI yakni adanya proses hukum kepada pelaku penembakan empat laskar FPI yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Komnas HAM menduga terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI yang dilakukan oleh aparat.

Empat laskar tersebut sebelumnya dalam keadaan masih hidup dan diduga ditembak hingga tewas di dalam mobil petugas dalam perjalanan dari KM 50 menuju Mapolda Metro Jaya.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x