Kompas TV nasional berita utama

Tiga Isu Penting: Pencarian Sriwijaya Air, Bencana Longsor Sumedang, PSBB Jawa Bali

Kompas.tv - 11 Januari 2021, 07:10 WIB
tiga-isu-penting-pencarian-sriwijaya-air-bencana-longsor-sumedang-psbb-jawa-bali
Bagian puing pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang ditemukan Kopaska TNI AL. (Sumber: Dok Kopaska TNI AL)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selama akhir pekan, ada beberapa peristiwa penting terjadi di Indonesia. Berbagai kabar berseliweran di media sosial dan situs berita.

Kami menyaring berita terkait tiga isu penting: pencarian pesawat Sriwijaya Air yang jatuh di Kepulauan Seribu, bencana longsor di Sumedang, dan PSBB yang mulai berlaku hari ini.

Pencarian Pesawat Sriwijaya Air

Pencarian atas pesawat Sriwijaya Air dengan kode penerbangan SJY 182 terus berjalan pada Minggu (10/1/2021).

Seperti diketahui, pesawat Boeing 737-524 dengan rute terbang Jakarta-Pontianak terkonfirmasi jatuh. Pesawat ini jatuh di Kepulauan Seribu empat menit setelah lepas landas.

Ketika jatuh, pesawat itu mengangkut 56 orang penumpang dan 6 awak. Rinciannya, 40 penumpang dewasa, 7 penumpang anak, dan 3 bayi.

Tim gabungan berbagai instansi telah turun melakukan pencarian dan penyelamatan sejak Sabtu (9/1/2021) sore. Tim itu terdiri dari TNI, Polri, Basarnas (Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional), KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi).

Pencarian sejak Sabtu dapat menemukan setidaknya tiga kantong serpihan pesawat dan potongan tubuh manusia. KNKT juga mengenali bagian ekor belakang di antara serpihan pesawat.

Tim gabungan pencari mendapati pula pakaian korban, salah satunya satu helai pakaian anak. Sampai Minggu sore, RS Polri telah menerima 8 kantong jenazah korban.

Nantinya, tim Disaster Victim Identification (DVI) akan melakukan autopsi untuk mengetahui identitas para korban dan hal-hal lain terkait jatuhnya pesawat. Tim DVI gabungan berjumlah 306 personel ini akan bekerja mulai hari ini, Senin (11/1/2021).

Tim pencari juga sudah menemukan area lokasi tempat black box pesawat Sriwijaya Air berada. Black box ini memuat rekaman percakapan kokpit (CVR) dan data penerbangan (FDR).

Pengamat penerbangan Alvin Lie menyatakan pada Kompas TV, KNKT biasanya akan mengeluarkan laporan sementara setelah satu bulan. Namun, penjelasan lengkap penyebab jatuh pesawat Sriwijaya Air ini baru bisa diketahui sekitar 9 bulan sampai 1,5 tahun.

Meski begitu, Alvin Lie menduga pesawat Sriwijaya Air jatuh karena stall (macet) dalam kecepatan tinggi. Dugaan itu muncul setelah membaca data pesawat jatuh dari ketinggian 3 km dalam waktu 20 detik.

Bencana Longsor Cimanggung

Riswan menunjukkan lokasi longsor yang terjadi di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. (Sumber: Kompas.tv/Fadlyanto Sugiono)

Longsor menimpa 14 rumah di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Longsor terjadi dua kali pada Sabtu (9/1/2021) pukul 15.30 dan pukul 19.30.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat menyebut, runtuhnya tebing tanah setinggi 20 meter dan panjang 40 meter menjadi penyebab longsor.

Dilansir dari kompas.com, Kepala BPBD Sumedang Ayi Rusmana menjelaskan, tingginya curah hujan yang terjadi sejak Sabtu siang menjadi penyebab terjadinya longsor.

Bencana ini menelan 13 korban jiwa meninggal. Sekira 25 orang masih hilang dan tiga orang lainnya berhasil selamat.

Di antara korban jiwa itu terdapat Komandan Koramil Cimanggung Kapten Inf Setiyono Pribadi dan Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Sumedang Yedi. 

Menurut analisis tim Basarnas, masih ada retakan di atas bukit yang berpotensi menimbulkan longsor susulan.

Tim SAR gabungan pun menghentikan sementara pencarian korban karena temuan itu. Pencarian akan kembali berlanjut Senin (11/1/2021) ini.

Saat ini ratusan warga Cimanggung terpaksa mengungsi di tiga bangunan sekolah dasar di sekitar lokasi bencana.

Pemerintah Daerah Sumedang telah menyiapkan dapur umum. Mereka menyatakan sudah menyiapkan pula tempat relokasi di tanah kas desa di wilayah Desa Cihanjuang yang aman.

PSBB Jawa Bali

Petugas satuan polisi pamong praja menghentikan angkutan umum yang melebihi kapasitas penumpang saat patroli penegakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jl. Matraman Raya, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2020). (Sumber: Kompas.com/GARRY LOTULUNG)

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pulau Jawa dan Bali akan resmi berlaku hari ini (11/1/2021) hingga 25 Januari 2021.

Pemerintah mengambil langkah ini untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19. Apalagi, pertambahan kasus aktif Covid-19 tak juga turun.

Pada Jumat (8/1/2021), kasus baru Covid-19 bahkan mencapai angka 10.617. Angka kasus ini adalah rekor terbaru sepanjang pandemic Covid-19 di Indonesia.

Laman resmi Kemenko Perekonomian menulis setidaknya 8 aturan dalam PSBB ini.

Kerja perkantoran terbatas sampai 75% kapasitas kantor dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan belajar mengajar kembali berjalan melalui daring.

Sektor esensial untuk kebutuhan pokok masyarakat dapat beroperasi 100 persen. Namun, pengaturan jam operasional, kapasitas, dan protokol kesehatan mesti diatur lebih ketat.

Operasional pusat perbelanjaan terbatas hingga pukul 19.00 WIB. Sementara, kegiatan konstruksi tetap dapat berjalan normal.

Tempat ibadah hanya boleh menampung 50% kapasitas dengan protokol kesehatan lebih ketat. Sedangkan, kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya mesti berhenti semantara.

Untuk transportasi umum, pemerintah menyatakan ada pengaturan kapasitas dan jam operasional. Namun, taka da penjelasan spesifik mengenai hal itu.

Pemberlakuan pembatasan sosial ini berskala mikro. Kewenangan juga ada di tangan pemerintah pusat.

Daerah yang menerapkan pembatasan sosial ini adalah DKI Jakarta, kawasan Bogor Depok Bekasi (Bodebek), Tangerang Raya, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.

Pembatasan sosial juga berlaku di  Semarang Raya, Solo Raya, Banyumas Raya, DI Yogyakarta, Malang Raya, Surabaya Raya, Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x