Kompas TV nasional peristiwa

Ini Rangkaian Penjemputan Baasyir dari Lapas Gunung Sindur Menuju Solo

Kompas.tv - 8 Januari 2021, 08:53 WIB
ini-rangkaian-penjemputan-baasyir-dari-lapas-gunung-sindur-menuju-solo
Abu Bakar Baasyir menuju kendaraan yang akan membawanya pulang setelah sekian lama menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Johannes Mangihot

BOGOR, KOMPAS.TV – Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir resmi menghirup udara bebas dari lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021).

Abu Bakar bin Abud Baasyir alias Abu Bakar Baasyir (ABB) keluar dari Lapas sekitar pukul 05.21 WIB.

Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngeruki itu dijemput perwakilan keluarga dan tim pengacara saat keluar dari pintu gerbang Lapas Gunung Sindur.

Baca Juga: Usai Subuh Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni, Tak Ada Penjemputan dan Kerumunan

Saat keluar dari depan pintu gerbang Lapas, Baasyir didampingi keluarga dan pengacara dan langsung masuk ke dalam mobil Hyundai dengan nomor polisi AD 1130 WA.

Tidak ada pernyataan yang diutarakan Baasyir maupun keluarga usai keluar dari Lapas.

Dikutip dari Kompas.com, Baasyir tampak mengenakan jas warna putih dengan setelan peci putih dan masker warna biru hitam. Ia duduk duduk bersebelahan dengan pengacaranya.

Mobil yang ditumpangi Abu Bakar Baasyir langsung meninggalkan lapas dengan pengawalan tiga mobil dan satu ambulans.

Baca Juga: Inilah Foto Detik-Detik Abu Bakar Ba'asyir Meninggalkan Lapas Gunung Sindur

Perjalanan ke Solo

Abu Bakar Baasyir rencananya langsung dibawa ke rumahnya di Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah.

Sebelum penjemputan tim pengacara ABB, Hasyim Abdullah telah mengumpulkan barang-barang milik Baasyir. Seperti slimut, pakaian dan buku-buku.

“Yang jelas besok langsung ke Solo," ujarnya saat membawa barang-barang milik Baasyir dari dalam Lapas Gunung Sindur, Kamis (7/1/2020). Dikutip dari Tribunnews.com.

Abu Bakar Ba'asyir telah menjalani 9 tahun 6 bulan kurungan di sel khusus Blok D tahanan teroris Lapas Gunung Sindur dari total vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011. Dari Vonis tersebut Abu Bakar Baasyir mendapat remisi 55 bulan.

Kondisi Kesehatan



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x