Kompas TV nasional politik

KPK Imbau Menteri Baru Lapor LHKPN

Kompas.tv - 25 Desember 2020, 16:35 WIB
kpk-imbau-menteri-baru-lapor-lhkpn
Kolase foto enam menteri baru Presiden Joko Widodo yang diumumkan pada Selasa (22/12/2020). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para menteri dan wakil menteri baru di kabinet untuk memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

"Menteri dan wakil menteri adalah penyelenggara negara yang memiliki kewajiban untuk melaporkan kekayaannya (LHKPN)," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Jumat (25/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

Diingatkan Ipi, pelaporan harta kekayaan adalah kewajiban setiap penyelenggara negara sesuai amanat Pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Baca Juga: Menteri Baru Jokowi Ternyata Masih Menuai Pro dan Kontra, Ini Penjelasannya

Untuk menteri dan wakil menteri yang baru, kata Ipi, wajib melaporkan LHKPN paling lambat tiga bulan setelah dilantik.

Sementara menteri dan wakil menteri yang sebelumnya, cukup melaporkan LHKPN secara periodik, karena sudah terdaftar sebagai wajib lapor.

Laporan periodik tersebut batas waktunya adalah 31 Maret 2021 dengan posisi harta pada 31 Desember 2020.

Keenam menteri baru adalah, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Kemudian lima wakil menteri yang baru adalah, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra, Wakil Menteri Pertanian Harfiq Hasnul Qolbi, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansyuri, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Syarif Hiariej.

Mengintip Harta Kekayaan Para Menteri Baru

Enam menteri baru telah dilantik Presiden Jokowi Rabu 23 Desember 2020. Berikut harga kekayaan 6 Menteri Baru Jokowi yang pernah dilaporan ke KPK.

Sandiaga Uno

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memiliki harta kekayaan mencapai Rp5 triliun. Hal ini diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Laporan tersebut disampaikan Sandi tertanggal 13 Agustus 2018, saat hendak maju menjadi Calon Wakil Presiden Republik Indonesia di Pilpres 2019.

Tri Rismaharini

Menteri Sosial, Tri Rismaharini memiliki harta kekayaan Rp7.179.254.946.

Total kekayaan Risma ini berdasarkan LHKPN per 27 Maret 2019.Kekayaannya naik pesat dibandingkan pada tahun 2017 yang dilaporkan sebesar Rp1,88 miliar.

Saat pertama kali menjabat sebagai Wali Kota Surabaya tahun 2010, total kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp531,27 juta.

Lalu, pada tahun 2015 atau awal periode keduanya menjabat sebagai wali kota, harta yang dilaporkan Risma tercatat sebesar Rp1,387 miliar.

Budi Gunadi Sadikin

Pengganti Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ini memiliki kekayaan Rp161.792.059.459.

Di akses melalui webside Kementerian BUMN, Budi Gunadi Sadikin melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 17 Maret 2020 saat menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN.

Kekayaan tersebut terdiri dari Rp89 miliar tanah dan bangunan yang berada di beberapa lokasi seperti Jakarta Selatan, dan Bekasi.

Kemudian kekayaan berupa alat transportasi dan mesin sebesar Rp1.025 miliar yang terdiri dari mobil Marcedes Benz, Mini Cooper Sedan dan Mazda.

Sementara ada juga harta bergerak lainnya sebesar Rp4.315.000.000, Rp63.245.639.505 harta kas dan harta setara kas sebesar Rp4.206.419.954.

Baca Juga: Ini Tanggapan Ekonom Soal Pemilihan 6 Menteri Baru Jokowi dan Dampaknya Bagi Perekonomian

Yaqut Cholil Qoumas

Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas ditunjuk sebagai Menteri Agama menggantikan Fachrul Razi memiliki harta kekayaan sebesar Rp936.396.000.

Kekayaan Yaqut tersebut berdasarkan LHKPN yang disampaikan Yaqut pada 19 Juni 2019 selaku anggota DPR.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Yaqut tercatat memiliki satu tanah dan bangunan di Rembang senilai Rp47.096.000.

Kemudian, Yaqut juga memiliki dua unit mobil, yaitu Mazda Biante tahun 2014 senilai Rp400 juta dan Mazda CX-5 tahun 2015 senilai Rp482 juta.

Di luar itu, Ketua GP Ansor tersebut memiliki harta bergerak lain sebesar Rp1.500.000 dan kas sebesar Rp5.800.000, serta tidak memiliki utang.

Sakti Wahyu Trenggono

Ia ditunjuk menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Edhy Prabowo yang tersandung kasus korupsi di KPK.

Wakil Menteri Prabowo Subianto ini memiliki harga kekayaan sebesar Rp1.947.253.281.442.  Angka ini dapatkan dari LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 16 Januari 2020.

Rincian harta berupa tanah dan bangunan sebesar Rp54.487.473.855, tanah dan bangunan tersebut tersebar di Bekasi, Sragen, Cianjur, Jakarta Selatan, Buleleng, Boyolali, dan Karang Anyar.

Harta kekayaan berupa alat transportasi sebesat Rp6.102.000.000 yang terdiri dari mobil Land Rocer RR Jeep tahun 2013, Audi RS 5 tahun 2015.

Lalu mobil Toyota Vellfire, Audi Q3 Jeep tahun 2012, Marcedes Benz GLA 200 tahun 2018 dan motor Honda Beat Solo tahun 2018.

Harta bergerak lainnya Rp16.244.200.000, surat berharga Rp1.667.122.333.700. Harta kas dan setara kas Rp141.741.462.002 serta harta lainnya Rp61.555.811.885.

Baca Juga: Presiden Jokowi Melantik Menteri dan Wakil Menteri Baru di Istana Negara

Muhammad Lutfi

Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Muhammad Lutfi ditunjuk sebagai Menteri Perdagangan.

Kawan perkuliahan Sandiaga Uno dan Menteri BUMN Erick Thohir ini memiliki harga kekayaan Rp123.554.485.081 dan 4.510.944 dollar Amerika Serikat.

Hal itu LHKPN yang dilaporkan pada 30 Oktober 2014 saat Lutfi menjabat sebagai Menteri Perdagangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Lutfi tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai total Rp37.753.670.999.

Kemudian, Lutfi memiliki alat transportasi senilai total Rp2 miliar terdirid dari mobil Nissan Elgrand buatan 2011 dan mobil Lexus buatan 2010.

Mantan Kepala BKPM itu memiliki harta bergerak lain senilai total Rp8.671.860 yang antara lain terdiri dari batu mula serta barang-barang seni dan antik.

Pria yang pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Jepang itu juga memiliki surat berharga senilai total Rp85.777.230.215 dan 4.409.061 dollar AS.

Selain itu, ia tercatat memiliki harta berupa giro dan setara kas lainnya senilai Rp2.546.585.867 dan 101.883. dollar AS. Di samping itu, Lutfi juga tercatat punya utang dalam bentuk pinjaman uang senilai Rp13.194.862.000.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x