Kompas TV nasional politik

PBNU Tegaskan Tetap Menolak UU Cipta Kerja yang Sudah Disahkan

Kompas.tv - 23 Oktober 2020, 11:13 WIB
pbnu-tegaskan-tetap-menolak-uu-cipta-kerja-yang-sudah-disahkan
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

Organisasi keagamaan seperti PBNU dan Muhammadiyah misalnya, kata Said, tak pernah diajak berdialog oleh pemerintah dan DPR dalam setiap pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Tidak ada dialog menampung aspirasi dari masyarakat. Misalnya PBNU dan Muhammadiyah, itu tak terjadi," ujar Said.

Padahal, menurut Said, pembuatan peraturan perundang-undangan yang ideal seharusnya melibatkan partisipasi publik secara aktif.

Baca Juga: Pembangkangan Sipil, Jalan Keluar Pembatalan UU Cipta Kerja? - ROSI (Bag1)

Namun, Said Aqil menambahkan sejak pembahasan hingga pengesahan UU Cipta Kerja pemerintah dan DPR RI tak pernah melibatkan masyarakat.

Lebih lanjut, Said Aqil menegaskan PBNU tetap menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan pemerintah dan DPR.

Sebagai bentuk penolakan terhadap undang-undang itu, pihaknya akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia pun mengimbau agar warga NU tak melakukan aksi demonstrasi untuk menolak peraturan tersebut.

Baca Juga: Aktivis: Demo Tolak UU Cipta Kerja Akan Terus Dilakukan - ROSI (Bag4)

Sebab, aksi turun ke jalan dianggap lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

"Saat ini, arah kebijakan yang perlu ditempuh adalah mempertahankan pasal-pasal yang mampu mewujudkan tujuan awal UU Cipta kerja dan koreksi pasal-pasal yang jadi sorotan publik," kata Said.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x