Kompas TV nasional hukum

Oknum TNI AL dan AU Diduga Ikut Serang Polsek Ciracas, Danpuspom: Dari Matra Manapun akan Diproses

Kompas.tv - 3 September 2020, 23:01 WIB
oknum-tni-al-dan-au-diduga-ikut-serang-polsek-ciracas-danpuspom-dari-matra-manapun-akan-diproses
Markas Polsek Ciracas pasca penyerangan oleh sekelompok orang tak dikenal (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Penyerangan markas Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) dini hari diduga bukan hanya melibatkan oknum prajurit TNI Angkatan Darat (AD). Tetapi juga ada dari pihak TNI Angkatan Udara dan Angkatan Laut (AL).

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Eddy Rate Muis mengatakan berdasarkan hasil investigasi sementara, pihaknya mendapati dugaan pelaku lain selain dari matra darat.

Diduga, terdapat prajurit dari matra udara dan laut yang turut terlibat penyerangan Polsek Ciracas dan sekitarnya. Dari matra udara dan laut itu, tercatat ada 8 prajurit yang diduga terlibat.

Baca Juga: Prada MI Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas, Kenapa?

"Kemarin data yang masuk ada satu orang oknum prajurit Angkatan Udara (AU) dan tujuh orang oknum TNI Angkatan Laut (AL)," ujar Eddy.

Untuk mendalami keterlibatan 8 prajurit tersebut, kata Eddy, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Puspom AU dan AL untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Saat ini kami tengah berupaya menghadirkan para terduga tersebut," kata Eddy.

"Puspom TNI telah bekerja sama dengan Puspom Angkatan Udara dan Puspom Angkatan Laut untuk memeriksa prajurit tersebut."

Baca Juga: Terungkap Motif Oknum TNI Serang Polsek Ciracas: Pembalasan, Ketidakpuasan, Hingga Jiwa Korsa

Eddy menambahkan, pihak TNI berjanji akan mengusut tuntas penyerangan Polsek Ciracas dan kawasan sekitarnya.

Terlebih, kata dia, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sudah memerintahkan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan, sehingga prosesnya dapat diakses atau dilihat oleh masyarakat.

"Siapa pun yang terlibat, dari instansi mana pun juga, dari matra mana pun juga, agar diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Dilansir dari Kompas.com, berdasarkan pemeriksaan sementara oleh TNI AD sejak 29 Agustus hingga 2 September 2020, sebanyak 29 terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Baca Juga: 29 Prajurit TNI Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas, Langsung Ditahan!

Total, 51 prajurit dari 19 kesatuan telah diperiksa. Sebanyak 21 prajurit masih menjalani pemeriksaan lanjutan dan seorang prajurit lainnya telah dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi.

Adapun penyerangan Mapolsek Ciracas berawal dari kecelakaan tunggal yang dialami anggota TNI, Prada MI, di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.

Para prajurit tidak mengecek kebenaran informasi terlebih dulu terkait kecelakaan tersebut. Mereka terprovokasi informasi hoaks.

Akibat kecelakaan itu, Prada MI menderita luka di bagian wajah dan tubuh. Kepada pimpinannya, Prada MI mengaku mengalami kecelakaan tunggal.

Baca Juga: Penyerangan Polsek Ciracas, Mantan Wakil KSAD: Tidak Fair Kalau Hanya TNI yang Disalahkan

Namun, informasi berbeda disampaikan Prada MI kepada rekan-rekannya. Prada MI mengaku dikeroyok sejumlah orang. Selain itu, para prajurit juga mendapat informasi yang menghina TNI.

Kabar bohong tersebut kemudian memicu amarah para tentara. Jiwa korsa jadi alasan. Selain merusak fasilitas Polri, massa juga merusak pertokoan dan menyerang warga yang melintas di lokasi.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x