Kompas TV internasional kompas dunia

KBRI Buka Warung Konsuler di Auckland, Ratusan WNI Dapatkan Layanan Tanpa Harus ke Wellington

Kompas.tv - 23 Oktober 2022, 16:45 WIB
kbri-buka-warung-konsuler-di-auckland-ratusan-wni-dapatkan-layanan-tanpa-harus-ke-wellington
KBRI Wellington melakukan layanan jemput bola dengan membuka warung konsuler di Auckland, Selandia Baru, Minggu (23/10/2022). Dengan adanya layanan ini, WNI yang tinggal di Auckland tidak perlu pergi ke Wellington. (Sumber: KBRI Wellington.)
Penulis : Tussie Ayu | Editor : Edy A. Putra

AUCKLAND, KOMPAS.TV - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Wellington membuka warung konsuler di Auckland, Selandia Baru pada Jumat (21/10/2022) hingga Minggu (23/10/2022).

Sebanyak 418 warga negara Indonesia (WNI) mendapatkan layanan pembuatan paspor dan pemberian tanda tangan pada paspor di warung konsuler tersebut.

Pemberian layanan pembuatan paspor dan pemberian tanda tangan pada paspor merupakan bagian dari pelayanan publik ‘jemput bola’ yang dilakukan KBRI Wellington.

Tujuannya, untuk mendekatkan KBRI pada WNI di Auckland. Biasanya WNI di seluruh Selandia Baru harus melakukan layanan pembuatan paspor di Wellington, yang merupakan ibu kota negara tersebut. 

“Kehadiran di Auckland ini merupakan inisiatif KBRI atas berbagai masukan dari WNI di Auckland yang merupakan kantong terbesar masyarakat Indonesia di Selandia Baru,” ujar Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Wellington Reza Reflusmen Junior kepada KOMPAS TV di Auckland.


Baca Juga: Kejar Pemulihan Ekonomi, Indonesia dan Selandia Baru Jalin Kerja Sama di Berbagai Bidang

Ditambahkan pula oleh Reza, kunjungan ke Auckland merupakan yang pertama kali dilakukan KBRI Wellington ke Auckland sejak terjadinya pandemi Covid-19.

“Lebih dari dua tahun layanan semacam ini tidak dapat dilakukan karena berbagai pembatasan yang diterapkan pemerintah Selandia Baru untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid,” lanjut Reza. 

Selandia Baru merupakan salah satu negara dengan penanganan Covid-19 terbaik di dunia, karena berhasil menekan penyebaran virus secara masif.

Saat ini Covid-19 di Selandia Baru relatif terkendali dan kewajiban masker telah dihapuskan secara resmi oleh pemerintah pimpinan Perdana Menteri Jacinda Ardern.

Tingkat vaksinasi di Selandia Baru saat ini sudah mencapai 97 persen.

Dengan melonggarnya aturan Covid-19, KBRI Wellington dapat kembali melakukan pelayanan yang semakin mendekatkan diri dengan WNI di kota-kota lain.



Sumber : Kompas TV, KBRI Wellington


BERITA LAINNYA



Close Ads x