Kompas TV internasional kompas dunia

Rezim Kim Jong-Un Hukum Dua Tentara Korut yang Sebut Korea Selatan dengan Nama Resmi

Kompas.tv - 19 November 2021, 15:00 WIB
rezim-kim-jong-un-hukum-dua-tentara-korut-yang-sebut-korea-selatan-dengan-nama-resmi
Tentara Korea Utara. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Desy Afrianti

Pertemuan seperti itu biasa terjadi di Korea Utara.

Mereka biasanya terdiri dari pekerja, pejabat pemerintah, bahkan para warga sekitar.

Para pelaku diharapkan untuk mengadu satu sama lain untuk kejahatan mereka di depan rekan-rekannya, dan juri yang biasanya memberikan hukuman ringan untuk pelanggaran tersebut.

Tetapi menurut sumber dari Hamgyong Utara, para prajurit ini akan mendapatkan hukuman lebih berat daripada biasanya.

“Ini adalah pertama kalinya mereka menghukum prahurit atas kejahatan semacam ini, sejak berlakumya Undang-Undang Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner,” katanya.

“Pihak otoritas sangat mungkin membuat mereka menjadi sebuah contoh,” kata sumber itu.

Baca Juga: Kim Jong-Un Diyakini akan Segera Kembali Muncul di Depan Publik, Ini Alasannya

Para tantara Korea Utara diyakini menggunakan istilah tersebut ketika tengah bertugas, dan membahas mengenai perkembangan pesat Korea Selatan.

Ketika itu mereka membicarakan bagaimana negara miskin pada akhir Perang Korea dan menjadi salah satu negara ekonomi terkemuka beberapa dekade kemudian.

“Mereka terancam hukuman karena salah satu prajurit yang bekerja dengan mereka bekerja secara rahasia sebagai agen dari Komando Pertahanan Keamanan dan melaporkan mereka,” tuturnya.

Pada beberapa tahun terakhir, warga Korea Utara sudah mulai menyadari perbedaan pesan dua negara, karena Korea Selatan terus memperbesar pengaruh budaya popular yang disebut Korean Wave.



Sumber : Radio Free Asia


BERITA LAINNYA



Close Ads x