Kompas TV internasional kompas dunia

Rezim Kim Jong-Un Hukum Dua Tentara Korut yang Sebut Korea Selatan dengan Nama Resmi

Kompas.tv - 19 November 2021, 15:00 WIB
rezim-kim-jong-un-hukum-dua-tentara-korut-yang-sebut-korea-selatan-dengan-nama-resmi
Tentara Korea Utara. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Desy Afrianti

HAMGYONG UTARA, KOMPAS.TV - Militer Korea Utara dilaporkan telah menghukum dua tentaranya yang menyebut Korea Selatan dengan singkatan nama resmi.

Pasalnya hal itu diyakini sebagai pernyataan politik yang mengakui legitimasi pemerintah di Seoul.

Nama resmi dari negara yang dipimpin oleh Kim Jong-un itu adalah Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK), sedangkan Korea Selatan adalah Republik Korea (ROK).

Namun, bagian Korea di nama mereka memiliki huruf yang berbeda, yaitu Choson untuk Utara dan Hanguk untuk Selatan.

Baca Juga: Arkeolog Temukan Dinosaurus Mini Bergigi Ompong dari Masa 70 Juta Tahun Lalu

Meski kedua nama telah digunakan oleh pemerintahan sebelumnya dalam sejarah semenanjung, namun dalam iklim politik saat ini penggunaan salah satu nama atau yang lainnya menjadi sebuah bentuk deklarasi politik.

Menurut sumber dari Free Radio Asia, dua tentara Korea Utara menyebut Korea Selatan sebagai Hanguk saat mereka tengah melakukan percakapan.

Hal itu pun menyebabkan para pemimpin militer memberikan hukuman yang keras bagi mereka.

“Ada sebuah insiden pada unit di bawah Korps ke-9, di mana sejumlah tantara menggunakan istilah Hanguk, saat mengacu ke Korea Selatan,” bunyi sumber dari militer tersebut pada Selasa (16/11/2021).

“Dua tantara diperintahkan untuk menghadiri pertemuan kritik diri di depan unit lainnya,” kata sumber itu.

Pertemuan seperti itu biasa terjadi di Korea Utara.

Mereka biasanya terdiri dari pekerja, pejabat pemerintah, bahkan para warga sekitar.

Para pelaku diharapkan untuk mengadu satu sama lain untuk kejahatan mereka di depan rekan-rekannya, dan juri yang biasanya memberikan hukuman ringan untuk pelanggaran tersebut.

Tetapi menurut sumber dari Hamgyong Utara, para prajurit ini akan mendapatkan hukuman lebih berat daripada biasanya.

“Ini adalah pertama kalinya mereka menghukum prahurit atas kejahatan semacam ini, sejak berlakumya Undang-Undang Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner,” katanya.

“Pihak otoritas sangat mungkin membuat mereka menjadi sebuah contoh,” kata sumber itu.

Baca Juga: Kim Jong-Un Diyakini akan Segera Kembali Muncul di Depan Publik, Ini Alasannya

Para tantara Korea Utara diyakini menggunakan istilah tersebut ketika tengah bertugas, dan membahas mengenai perkembangan pesat Korea Selatan.

Ketika itu mereka membicarakan bagaimana negara miskin pada akhir Perang Korea dan menjadi salah satu negara ekonomi terkemuka beberapa dekade kemudian.

“Mereka terancam hukuman karena salah satu prajurit yang bekerja dengan mereka bekerja secara rahasia sebagai agen dari Komando Pertahanan Keamanan dan melaporkan mereka,” tuturnya.

Pada beberapa tahun terakhir, warga Korea Utara sudah mulai menyadari perbedaan pesan dua negara, karena Korea Selatan terus memperbesar pengaruh budaya popular yang disebut Korean Wave.



Sumber : Radio Free Asia


BERITA LAINNYA



Close Ads x