Kompas TV internasional kompas dunia

Taliban Tegaskan akan Kembali Terapkan Hukum Potong Tangan

Kompas.tv - 24 September 2021, 00:50 WIB
taliban-tegaskan-akan-kembali-terapkan-hukum-potong-tangan
Mullah Nooruddin Turabi, salah satu pendiri dan pemimpin Taliban, menegaskan bahwa Afghanistan akan kembali menerapkan hukuman potong tangan, meski mungkin tak lagi di depan publik. Turabi mengungkapkan hal itu di Kabul, Afghanistan, Rabu (22/9/2021). (Sumber: AP Photo/Felipe Dana)
Penulis : Vyara Lestari | Editor : Hariyanto Kurniawan

KABUL, KOMPAS.TV – Eksekusi potong tangan akan kembali diberlakukan di Afghanistan, meski mungkin tak lagi digelar di depan umum. Hal ini diungkapkan salah satu pendiri Taliban, Mullah Nooruddin Turabi.

Turabi yang kini berusia awal 60-an tahun, memperingatkan komunitas internasional agar tak mencampuri urusan dalam negeri Afghanistan.

“Semua orang mengkritik kami karena hukuman yang kami gelar di stadion, tapi kami tak pernah mencampuri hukum dan hukuman mereka,” ujar Turabi pada jurnalis perempuan dari Associated Press di Kabul, Rabu (22/9/2021).

Di bawah pemerintah baru Taliban, Turabi yang termasuk salah satu pemimpin Taliban, bertugas mengurusi penjara.

“Tak ada yang boleh mendikte bagaimana seharusnya hukum kami. Kami akan mengikuti Islam dan akan menerapkan hukum kami berdasarkan Al-Qur’an,” tandas Turabi yang kehilangan sebelah kaki dan matanya saat bertempur melawan Soviet tahun 1980-an silam.

Baca Juga: Satu Bulan Kekuasaan Taliban, Musik Mulai Menghilang dari Afghanistan

Selama pemerintahan Taliban sebelumnya, Turabi adalah Menteri Kehakiman dan Kepala Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, atau bisa disebut polisi agama.

Ketika itu, dunia mengecam eksekusi hukuman Taliban yang digelar di stadion olahraga Kabul atau halaman Masjid Eid Gah yang kerap dihadiri ratusan warga lelaki Afghanistan.

Terdakwa pembunuhan biasanya dihukum mati dengan sekali tembakan di kepala yang dilakukan oleh keluarga korban. Selain membalas membunuh, keluarga korban punya pilihan menerima ‘uang darah’ dan membiarkan pelaku hidup.

Bagi terdakwa pencuri, hukuman potong tangan menanti. Sementara terdakwa begal atau rampok jalanan, hukumannya potong tangan dan kaki.

Sidang dan vonis jarang digelar terbuka untuk umum, dan pengadilan dilakukan oleh para ulama Islam yang pengetahuan hukumnya terbatas pada perintah agama.

Baca Juga: Anggota Taliban Asyik Bermain Perahu Angsa Sambil Bawa Senjata dan Peluncur Roket

Menurut Turabi, kali ini, para hakim, termasuk perempuan, akan mengadili kasus. Tapi, hukum Afghanistan berdasar pada Al-Qur’an. Hukuman yang sama, kata Turabi, akan diterapkan kembali.

“Memotong tangan sangat penting untuk keamanan,” katanya, sembari mengimbuhkan bahwa hukuman itu memiliki efek jera.

Kabinet, kata Turabi, tengah mempertimbangkan untuk menggelar eksekusi di depan publik dan akan mengembangkan ‘sebuah kebijakan’.

Beberapa hari belakangan, para petempur Taliban kembali menghidupkan hukuman yang dulu umum diberlakukan di masa lalu, yakni mempermalukan para pencuri.

Saat Taliban berkuasa pada 1996, Turabi termasuk salah satu yang paling keras menegakkan hukum Afghanistan. Ia kerap mencabut pemutar kaset dari mobil, merusakkan dan memajangnya di pohon. Ia juga mengharuskan lelaki Afghanistan mengenakan turban di seluruh kantor pemerintahan.

Anak buahnya kerap memukuli warga yang memotong janggut mereka. Olahraga dilarang, dan pasukan Turabi memaksa kaum lelaki pergi sembahyang ke masjid lima kali sehari.

Baca Juga: Taliban Umumkan Pemerintahan Sementara Afghanistan

Tapi, kata Turabi, Taliban kini berubah.

Taliban kini akan memperbolehkan televisi, ponsel, foto dan video. “Karena ini kebutuhan orang-orang, dan kami serius tentang ini,” katanya.

Turabi melihat media sebagai sarana untuk menyebarkan pesan. “Sekarang kami tahu, lewat media, kami bisa menggapai bukan cuma ratusan, tapi jutaan orang,” katanya.

Jika hukuman digelar secara terbuka untuk umum, tambahnya, orang-orang mungkin akan diperbolehkan untuk merekam atau mengambil foto untuk menyebarkan efek jera.

 



Sumber : Associated Press


BERITA LAINNYA



Close Ads x