Kompas TV entertainment selebriti

Lesti Kejora Sudah Diperiksa Polisi soal KDRT Rizky Billar, Tim Penyidik Jemput Bola

Kompas.tv - 8 Oktober 2022, 06:08 WIB
lesti-kejora-sudah-diperiksa-polisi-soal-kdrt-rizky-billar-tim-penyidik-jemput-bola
Lesti Kejora akan diperiksa soal dugaan KDRT usai pulih (Sumber: Instagram/@lestykejora)
Penulis : Dian Septina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memastikan pihaknya sudah memeriksa Lesti Kejora soal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar.

"Sudah (diperiksa), tadi jam 11 (siang)," tutur Nurma, dilansir Kompas.com, Jumat (7/10/2022).

Nurma mengatakan, pemeriksaan terhadap Lesti Kejora bukan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan mengingat kondisi yang bersangkutan masih membutuhkan istirahat. Dalam pemeriksaan kali ini penyidik 'jemput bola' dengan mendatangi Lesti Kejora.

"Iya kita jemput bola. Kami kan butuh keterangan dia, biar kami yang ke sana, karena kan kondisi dia begitu," kata Nurma.

Baca Juga: 5 Pengakuan Pihak Rizky Billar: Bantah Lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora hingga Gangguan Psikis

Namun, AKP Nurma Dewi tidak bersedia menyebutkan lokasi pemeriksaan dengan alasan menjaga keamanan Lesti Kejora.

"Nggak bisa saya spill karena kita harus jaga dia (Lesti Kejora). Di tempat aman pokoknya," ungkapnya, dilansir Tribunnews, Jumat (7/10/2022).


 

Menurut Nurma, pemeriksaan Lesti Kejora hari ini adalah untuk meminta keterangan tambahan. Ia hanya menyebutkan keterangan Lesti Kejora konsisten seperti pemeriksaan awal.

"Untuk menambah keterangan saja lah. Iya sama konsisten, tapi ini melengkapi ya," ujar Nurma.

Baca Juga: Lesti Kejora Trauma, Kuasa Hukum Rizky Billar: Tetap Serumah, tapi Sedang Menyendiri Saja…

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x