Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Segera Cek Penerima Pencairan PKH Maret-April 2024, Bantuan Diterima Sampai Rp3 Juta

Kompas.tv - 14 Maret 2024, 11:21 WIB
segera-cek-penerima-pencairan-pkh-maret-april-2024-bantuan-diterima-sampai-rp3-juta
Tampilan aplikasi Cek Bansos di Google Play Store (Sumber: Kompas TV/DINA KARINA)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia terus berupaya memberikan dukungan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Dengan penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kemensos menjamin penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak.

Baca Juga: Update Jadwal, Cara Memeriksa Status Penerima, dan Mencairkan Bansos BPNT Maret 2023

Di tahun 2024 ini, pencairan PKH Maret-April dijadwalkan untuk memberikan bantuan lebih lanjut kepada KPM.

Pencairan bantuan PKH masih berlanjut di bulan ini dan akan dilanjutkan lagi pada April hingga Juni 2024.

Baca Juga: Panduan Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Bansos Rp3 Juta BLT PKH 2024

Mengingat jadwal pencairan dapat berbeda di tiap wilayah, KPM disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru melalui pendamping PKH atau kunjungan ke kantor pos terdekat.

Untuk memastikan keberadaan nama Anda dalam daftar penerima PKH, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti.

Baca Juga: Simak Cara Cek Panduan Tahap Kedua Bansos BPNT 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima PKH 2024

  1. Buka browser dan akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data alamat sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
  3. Pilih lokasi Anda mulai dari provinsi hingga desa.
  4. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KK.
  5. Isi kode captcha yang muncul.
  6. Klik “Cari Data” untuk mengetahui status pencairan bantuan.

Baca Juga: Update Cek bansos.kemensos.go.id Maret 2024 PKH BPNT, Sudah Cair atau Belum?

Rincian Bantuan PKH 2024

PKH 2024 menyasar tujuh kategori masyarakat dengan rincian bantuan sebagai berikut.

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
  • Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
  • Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
  • Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Pencairan Bansos PKH Maret 2024 di cekbansos.kemensos.go.id, sampai Rp750 Ribu


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x