Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Simak Cara Cek Panduan Tahap Kedua Bansos BPNT 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

Kompas.tv - 12 Maret 2024, 12:45 WIB
simak-cara-cek-panduan-tahap-kedua-bansos-bpnt-2024-di-cekbansos-kemensos-go-id
Ilustrasi menerima uang bantuan sosial atau Bansos BPNT sebesar Rp600.000 yang akan dicairkan pada Agustus 2023. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam upaya kontinu untuk mendukung kesejahteraan keluarga Indonesia, pemerintah telah memasuki fase penyaluran tahap kedua dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2024.

Program ini bertujuan untuk menjangkau sekitar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh negeri, dari Maret hingga April, sebagai bagian dari inisiatif pemerintah untuk memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional.

Baca Juga: Tahapan, Cara Cek, dan Rincian Manfaat Bansos PKH 2024, Klik cekbansos.kemensos.go.id Pakai HP

BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke rekening KPM yang dikelola oleh bank-bank penyalur resmi, termasuk BNI, BRI, dan Mandiri.

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang tidak hanya bertujuan untuk memberikan dukungan finansial, tetapi juga untuk memfasilitasi akses terhadap pangan yang berkualitas bagi keluarga prasejahtera.

Baca Juga: Momen Anies Ucapkan Selamat Ramadan 1445 H: Momentum Tingkatkan Kualitas Keimanan

Mengingat adanya variasi waktu pencairan bantuan di tiap daerah, penting bagi KPM untuk proaktif dalam mengikuti jadwal penyaluran yang berlaku di wilayah masing-masing. Hal ini untuk memastikan bahwa mereka tidak terlewatkan dari menerima manfaat yang berhak mereka dapatkan.

Cek Penerima BPNT 2024

KPM yang ingin memeriksa status penerimaan BPNT dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem saat Musim Pancaroba, Menteri Basuki Minta Semua Balai Siaga di Daerah

  1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di perangkat Anda.
  2. Masukkan data alamat lengkap sesuai dengan detail pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
  3. Lengkapi kode captcha sebagai tahap verifikasi.
  4. Klik pada "Cari Data" dan tunggu informasi status penerimaan bantuan muncul di layar.

Pemerintah mengimbau KPM untuk melakukan verifikasi informasi pencairan bantuan melalui sumber-sumber resmi untuk mendapatkan data yang akurat dan terkini.

Langkah verifikasi ini penting untuk memastikan transparansi dan keakuratan dalam penyaluran bantuan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas program sosial yang dijalankan oleh pemerintah.

Baca Juga: Hak Angket Masuk Angin, Saut Situmorang: Kita Harus Yakin dan Berharap Pada Partai Politik


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x