Kompas TV ekonomi perbankan

Banyak BPR Bangkrut, Nasabah Diminta Tak Khawatir karena Simpanannya Dijamin LPS

Kompas.tv - 29 Februari 2024, 09:33 WIB
banyak-bpr-bangkrut-nasabah-diminta-tak-khawatir-karena-simpanannya-dijamin-lps
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta nasabah tidak perlu khawatir ketika bank perkreditan rakyat (BPR) tempat mereka menabung, bangkrut. Hal itu lantaran simpanan mereka sudah dijamin oleh LPS. (Sumber: Antara)
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

Di sisi lain, lanjut Didik, LPS mendorong BPR untuk go public atau masuk ke pasar saham. Hal itu akan membuat pengelolaan BPR semakin transparan karena diawasi masyarakat sebagai pemegang saham.

"Kami mendukung sekali karena makin BPR masuk bursa, semakin banyak pengawasan. Investornya mengawasi, ada kewajiban-kewajiban keterbukaan informasi sehingga BPR akan dikelola semakin bertanggung jawab, akuntabel, dan transparan," jelasnya. 

Apalagi BPR yang bisa masuk bursa saham tidak sembarangan, tapi sudah terseleksi dengan baik oleh OJK.

Baca Juga: Profil Jacob Rothschild, Keturunan Dinasti Bankir Yahudi yang Meninggal di Usia 87

"Tentu saja akan terseleksi, tidak semua BPR bisa masuk bursa. Sama seperti tidak semua perusahaan bisa masuk bursa. BPR yang masuk bursa tentu saja akan diseleksi (berdasarkan kriteria) yang bagus, yang dikelola dengan baik, yang sehat," terangnya. 

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Pengaturan Sektor Keuangan (UU P2SK), BPR menjadi tidak terlalu banyak berbeda dengan bank umum.

UU P2SK memperkenankan BPR untuk melakukan penawaran umum pada bursa. Hal ini bertujuan untuk mendukung penguatan permodalan BPR agar lebih berdaya saing.

Selain itu, OJK terus melakukan upaya penguatan dan konsolidasi BPR melalui berbagai strategi.

Sehubungan dengan meningkatnya risiko pada BPR karena perkembangan inovasi produk dan adanya praktik yang tidak sesuai best practice (fraud), OJK memperkuat penerapan tata kelola dalam operasional BPR.

Baca Juga: Korupsi Rp 7,7 Miliar, Pegawai Bank Jateng Jadi Tersangka

Dalam waktu dekat, OJK juga akan meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan Industri BPR dan BPRS 2021-2025 yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola BPR. 

Peta jalan itu diluncurkan sebagai rangkaian dari beberapa peraturan yang telah diterbitkan pada 2023 dan akan berlanjut dengan penerbitan aturan baru pada tahun ini.


 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x