Kompas TV ekonomi keuangan

ITB Gandeng Pinjol untuk UKT Mahasiswa, AFPI: Tak Menyimpang, Sudah Ada sejak 1960-an

Kompas.tv - 29 Januari 2024, 09:01 WIB
itb-gandeng-pinjol-untuk-ukt-mahasiswa-afpi-tak-menyimpang-sudah-ada-sejak-1960-an
Ilustrasi. Kerja sama yang dilakukan Institut Teknologi Bandung dengan pinjaman online (pinjol) Danacita untuk pembayaran uang kuliah mahasiswa, menuai polemik. Namun menurut Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar menilai, tidak ada penyimpangan dalam praktik tersebut. (Sumber: Danacita)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kerja sama yang dilakukan Institut Teknologi Bandung dengan pinjaman online (pinjol) Danacita untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)  mahasiswa, menuai polemik.

Namun menurut Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar menilai, tidak ada penyimpangan dalam praktik tersebut. Menurutnya, ITB dan Danacita tidak menyalahi aturan. 

“Bisnis dan kerjasama itu sebenarnya sah-sah saja, setiap fintech punya produk yang berbeda, tidak ada masalah secara aturan dan bisnis proses, tidak ada yang aneh, tidak ada yang menyimpang,” kata Entjik seperti dikutip dari Kontan pada Minggu (28/1/2024). 

Ia menerangkan, pinjaman dari lembaga keuangan untuk membantu mahasiswa membayar uang kuliah bukan baru-baru ini terjadi. Tapi sudah ada sejak tahun 1960-an yang dimulai oleh perbankan. 

Baca Juga: Soal Bayar Uang Kuliah di ITB Pakai Pinjol, OJK Sebut Suku Bunga Sesuai dengan Regulasi

Bisnis tersebut kini juga dimasuki oleh perusahaan financial technology (fintech) atau pinjol. Dalam menyalurkan pinjaman, perusahaan fintech juga tidak asal mencairkan. Tapi juga melihat kemampuan bayat orang tua mahasiswa tersebut. 

“Benar (rerata) mahasiswa tidak punya penghasilan, banyak produk education loan diberikan mahasiswa tetapi ada 'yang ikut menandatangani' kredit itu orang tuanya, sehingga orang tuanya dievaluasi,” ujarnya. 

Saat ini, Entjik mengungkap ada 3-5 perusahaan pinjol yang jadi anggota AFPI yang punya bisnis education loan. 

“Pemain education loan ini setahu saya ada 3-5 pemain. Danacita ini dia fokus sekali ke education loan, ada yang lain tapi gak terlalu fokus jadi produknya gak 100% ke sektor ini,” ucapnya. 

Meski yang dilakukan Danacita tak melanggar aturan, ia menegaskan asosiasi tetap memantau bisnis education loan yang dijalani para anggotanya. 

Baca Juga: Gaduh Bayar Kuliah ITB Pakai Cicilan ala Pinjol, Pihak Kampus Klaim Beri Kemudahan Akses Pendidikan

“Kita memantau, sepanjang itu tidak menyimpang dari aturan OJK ya sah-sah saja. Setiap fintech itu punya rencana bisnis, nah ini disetujui oleh OJK,” tegasnya. 

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memanggil PT Inclusive Finance Group atau Danacita. Lantaran education loan Danacita dengan ITB menimbulkan kehebohan di publik.

Hal itu diketahui dari brosur yang bertuliskan Program Cicilan Kuliah Bulanan di Institut Teknologi Bandung yang menyediakan cicilan selama 6-12 bulan.


 

Mahasiswa ITB yang hendak melakukan skema cicilan ini dapat mengajukan tanpa uang muka atau down payment (DP) dan tanpa jaminan.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi, Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan, bahwa Danacita sebagai Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) telah bekerja sama dengan ITB.

Baca Juga: Mengenal Paylater dari Bank Mandiri, BCA, dan BRI, Limitnya Ada yang Sampai Rp50 Juta!

Danacita sendiri telah mendapat izin OJK pada 2 Agustus 2021 dan memang berfokus pada layanan pembiayaan pendidikan. Adapun tujuan Danacita dan ITB bekerja sama adalah untuk mempermudah mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliah.

“Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis oleh Danacita,” kata Aman seperti diberitakan Kompas.tv pada Sabtu (27/1/2024).

Aman memastikan bahwa besaran suku bunga yang dikenakan Danacita kepada debitur, dalam hal ini mahasiswa, masih sesuai dengan aturan OJK, yakni SEOJK Nomor 19/SEOJK/06/2023.

Dalam pertemuan dengan Danacita, OJK telah meminta perusahaan tersebut untuk tetap transparan dalam menyalurkan pembiayaan.

Edukasi terkait hak dan kewajiban mahasiswa juga harus digaungkan agar mahasiswa dapat memahami risiko pembiayaan uang kuliah cicilan ini.

Baca Juga: Mengenal Modus Penipuan Quishing dan Simak Tips Mencegahnya

“Termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek perlindungan konsumen lainnya,” ucap Aman.

OJK juga berkomitmen untuk selalu mengawasi dan memantau pelaksanaan pembiayaan.

Dari kampus, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto membenarkan bahwa ITB memberikan layanan bagi mahasiswanya untuk melakukan pembayaran uang kuliah dengan cara dicicil.

ITB sendiri bekerja sama dengan lembaga keuangan bukan bank (LKBB) sejak Agustus 2023. Tujuan dari layanan ini adalah untuk mempermudah mahasiswa mengakses pendidikan karena uang kuliah bisa dicicil.

“Kerja sama ini tentu menguntungkan bagi masyarakat atau mahasiswa karena terdapat kemudahan dalam membayar uang kuliah,” ucap Naomi, Jumat (26/1/2024).




Sumber : Kontan, Kompas.tv


BERITA LAINNYA



Close Ads x