Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Siap-Siap! Peserta yang Lolos CASN 2024 Sebagian akan Langsung Ditempatkan di IKN

Kompas.tv - 23 Januari 2024, 17:00 WIB
siap-siap-peserta-yang-lolos-casn-2024-sebagian-akan-langsung-ditempatkan-di-ikn
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat meninjau area di IKN. Dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024, pemerintah juga akan merekrut CASN yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. (Sumber: menpan.go.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024, pemerintah juga akan merekrut CASN yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengatakan, dirinya diminta oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menyiapkan jumlah kebutuhan ASN.

Baik yang diusulkan dari ASN yang sudah ada maupun yang akan direkrut, dari tiap kementerian dan lembaga untuk penempatan di IKN.

Untuk itu, dalam pengusulan kebutuhan pada Seleksi CASN Tahun 2024 ini, perlu disiapkan formasi khusus yang disiapkan untuk langsung bekerja di IKN. Bukan hanya dari Otorita IKN saja, melainkan juga dari seluruh unsur pemerintah pusat yang akan pindah ke IKN sesuai tahapannya.

Baca Juga: Jadwal Seleksi CASN 2024 Dibuka Tiga Periode, 2,3 Juta Formasi Terbuka, Fresh Graduate Bisa Daftar

"Presiden meminta agar kami juga menyiapkan formasi kebutuhan bagi fresh graduate, bukan saja untuk Otorita IKN, tetapi juga seluruh kementerian dan lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara,” kata Anas dalam keterangan resminya, Senin (22/1/2024). 

Dalam pembuatan skenario pemindahan ASN ke IKN ini, Kementerian PANRB tidak hanya mengoordinasikan jumlah ASN dari pemerintah pusat yang akan pindah saja. Tapi juga harus menyiapkan skenario agar fungsi pemerintahan dapat langsung berjalan optimal.

“Tentu kita koordinasi dengan kementerian/lembaga juga berapa sesungguhnya yang diperlukan bagi talenta-talenta unggul yang akan dipilih oleh kementerian/lembaga untuk langsung berkantor di IKN Nusantara,” ujarnya. 

Anas menerangkan, selain terkait dengan SDM aparatur, Kementerian PANRB juga bertugas untuk menyiapkan tata kelola pemerintahan yang akan dijalankan di IKN. 

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2024 di SSCASN BKN, Ini Syarat, Berkas Dokumen dan Jadwalnya

Begitu juga dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi, juga harus sudah matang untuk diimplementasikan di IKN.

“Hal ini terkait dengan transformasi digital pemerintahan, khususnya portal Layanan Aparatur Negara, agar skenario pemindahan ASN dan sistem tata kelola pemerintahan berjalan serentak dan saling terintegrasi. Hal ini sejalan dengan penyiapan government technologi (GovTech) yang juga sedang kami siapkan,” tuturnya. 

Mantan Bupati Banyuwangi itu menjelaskan, untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif di IKN, diperlukan implementasi SPBE yang baik serta beberapa pendukung. 

Diantaranya interkoneksi data dan informasi, interoperabilitas aplikasi dan teknologi informasi, serta standar sistem dan keamanan informasi. Selain itu, juga dibutuhkan proses bisnis tematik cross-cutting, integrasi layanan digital berbagi pakai, serta shared office. 

Baca Juga: Cara Cek Jurusan yang Dibutuhkan CPNS dan PPPK 2024 Fresh Graduate hingga Tenaga Ahli

Sejalan dengan rencana penempatan ASN baru di IKN, pemerintah juga terus mematangkan beberapa skenario pemindahan ASN ke IKN. Hal ini untuk memastikan kinerja pemerintahan di IKN tetap berjalan produktif ketika sudah pindah ke IKN.

Dalam pembuatan skenario yang ideal terkait pemindahan ASN ini, Kementerian PANRB juga terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN.

Pasalnya, dinamika terkait pemindahan ASN ini terus berkembang, menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang akan siap untuk dihuni nantinya.

Ia melanjutkan, untuk menyiapkan skenario pemindahan ASN ini, Kementerian PANRB tidak bekerja sendirian.

Secara paralel, skenario disusun bersama dengan OIKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. 

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan unsur pertahanan dan keamanan yang melibatkan Kementerian Pertahanan, TNI, serta Polri.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x