Kompas TV ekonomi perbankan

Cara Pengajuan KUR Syariah Pegadaian 2023: Syarat dan Tabel Simulasi

Kompas.tv - 3 November 2023, 21:53 WIB
cara-pengajuan-kur-syariah-pegadaian-2023-syarat-dan-tabel-simulasi
Ilustrasi pengajuan KUR Syariah di Pegadaian. (Sumber: Pegadaian.co.id)
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi para pengusaha mikro yang membutuhkan dana, tidak ada salahnya untuk mempertimbangkan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah melalui PT Pegadaian (Persero). 

KUR Syariah Pegadaian sendiri merupakan opsi pembiayaan yang ditawarkan oleh Pegadaian Syariah untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan prinsip-prinsip syariah. 

Produk pinjaman ini telah dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan UMKM tanpa melibatkan unsur bunga atau riba yang bertentangan dengan prinsip syariat Islam.

KUR Syariah Pegadaian tentu saja berprinsip pada aturan-aturan syariah, yang berarti bahwa tidak ada unsur riba yang terlibat dalam transaksi ini. Sebagai penggantinya, sistem bagi hasil atau akad-akad syariah lainnya digunakan untuk menentukan jumlah keuntungan yang akan diperoleh Pegadaian Syariah. 

Baca Juga: Cara Kirim Uang ke Luar Negeri Pakai Aplikasi BRImo

Menurut informasi dari laman resminya, KUR Syariah Pegadaian adalah bentuk fasilitas pinjaman yang diberikan kepada rahin (nasabah) yang memiliki usaha produktif, dengan tujuan pengembangan usaha dalam periode waktu tertentu berdasarkan akad rahn (gadai syariah). 

Plafon pinjaman dalam KUR Syariah Pegadaian bervariasi mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta per nasabah, dan plafon tersebut termasuk biaya pengelolaan (mu’nah) sebesar 3 persen per tahun.

Sementara itu, KUR Syariah Pegadaian menawarkan beragam jangka waktu pinjaman, mulai dari 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan, hingga 36 bulan. 


 

Lantas, apa saja persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mengajukan KUR Syariah Pegadaian? 

Syarat pengajuan KUR Syariah Pegadaian

Berikut adalah persyaratan pengajuan KUR Syariah Pegadaian yang harus dipenuhi oleh nasabah:

  1. Memiliki usaha UMKM.
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
  3. Usia minimal 17 tahun.
  4. Usia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.
  5. Memiliki pendapatan rutin harian, mingguan, atau bulanan.
  6. Memiliki rumah tinggal tetap yang dapat dibuktikan dengan PBB/SHM/SHGB atau dokumen lainnya.
  7. Calon nasabah merupakan UMKM.
  8. Tidak sedang menerima fasilitas pembiayaan dari program pemerintah atau lembaga keuangan lain.

Baca Juga: Aturan Penutupan Rekening Otomatis BCA Berlaku Hari Ini, Cek Ketentuan Tiap Jenis Tahapan

Dokumen pengajuan KUR Syariah Pegadaian

Selain itu, berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu disiapkan sebelum mengajukan KUR Syariah Pegadaian:

  • Fotokopi KTP Elektronik.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah.
  • Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP.
  • Bukti kepemilikan rumah tinggal tetap, seperti PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya.
  • Fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang.
  • Fotokopi rekening Listrik/air/telepon.
  • Dokumen lain jika diperlukan.

Cara ajukan KUR Syariah Pegadaian

Berikut adalah langkah-langkah atau cara mengajukan KUR Syariah Pegadaian:

  1. Persiapkan semua syarat dan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KUR Syariah Pegadaian.
  2. Isi formulir dan ajukan permohonan pembiayaan kepada Pegadaian.
  3. Kunjungi outlet Pegadaian dan serahkan dokumen persyaratan untuk verifikasi oleh tim mikro Pegadaian.
  4. Tunggu persetujuan (approval) dari pihak Pegadaian.

Baca Juga: Layanan Paylater Populer di Kalangan Milenial, Koneksi dengan Marketplace Jadi Incaran

Tabel KUR Syariah Pegadaian 

Berikut adalah simulasi tabel KUR Pegadaian Syariah 2023 sebagaimana dikutip dari laman resmi Pegadaian:

Pinjaman 12 Bulan 18 Bulan 24 Bulan 36 Bulan
Rp 1.000.000 Rp 84.800 Rp 57.500 Rp 43.100 Rp 29.200
Rp 2.000.000 Rp 169.500 Rp 114.000 Rp 86.200 Rp 58.400
Rp 3.000.000 Rp 254.200 Rp 170.900 Rp 129.200 Rp 97.600
Rp 4.000.000 Rp 339.000 Rp 227.900 Rp 172.300 Rp 116.800
Rp 5.000.000 Rp 423.700 Rp 284.800 Rp 215.400 Rp 145.900
Rp 6.000.000 Rp 508.400 Rp 341.800 Rp 258.400 Rp 175.100
Rp 7.000.000 Rp 593.200 Rp 398.700 Rp 301.500 Rp 204.300
Rp 8.000.000 Rp 667.900 Rp 455.700 Rp 344.600 Rp 233.500
Rp 9.000.000 Rp 762.000 Rp 512.600 Rp 387.600 Rp 262.600
Rp 10.000.000 Rp 847.400 Rp 569.600 Rp 430.700 Rp 291.800

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x