Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Jokowi Instruksikan Barang Impor Murah dari China Dibendung, Diduga Ilegal dan Hasil Dumping

Kompas.tv - 4 Oktober 2023, 11:07 WIB
jokowi-instruksikan-barang-impor-murah-dari-china-dibendung-diduga-ilegal-dan-hasil-dumping
Mendag Zukifli Hasan dan Menkop UMKM Teten Masduki dalam konferensi pers soal penindakan impor baju bekas ilegal di kantor Kemenkop UMKM, Jakarta, Senin (27/3/2023). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Kompas TV/Dina Karina)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada jajarannya untuk membendung barang impor murah dari China. Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Polri, dan Menko Perekonomian akan merumuskan tindakan yang diambil.

Tindakan tersebut bisa berupa revisi kebijakan importasi, maupun penindakan oleh aparat penegak hukum di lapangan.

"Kami disuruh Pak Presiden untuk segera merumuskan tindakan, jadi hampir sama reportnya, Pak Mendag, Menkeu, Kapolri, juga dari kami, dari Pak Menko (Perekonomian) mengindikasi memang banyak barang masuk ke Indonesia tapi tidak dilaporkan," kata Teten seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/10/2023).

Teten menyampaikan, barang murah asal China itu dijual di bawah harga pokok penjualan (HPP) di e-commerce. Kemungkinan, barang itu berasal dari barang impor ilegal dan hasil dumping yang diimpor dari China. Serbuan produk murah dari China itu yang membuat produksi UMKM dalam negeri kalah saing.

Baca Juga: TikTok Shop Berhenti Beroperasi, Belum Ajukan Izin Jadi E-Commerce hingga Saat Ini

"Kami sudah bahas kenapa di 'platform online' itu banyak sekali barang murah yang dijual di bawah HPP, kemungkinan dua hal. Satu, barang tersebut dari negaranya sudah didumping," ujarnya.

Dumping adalah praktik dagang yang dilakukan oleh eksportir dengan cara menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri. Praktik dumping dianggap sebagai hambatan karena merupakan praktik perdagangan yang tidak jujur dan tidak adil. Selain itu, praktik dumping juga dapat merusak pasar dan merugikan produsen pesaing di negara pengimpor.

Teten menerangkan, ekonomi China saat ini sedang lesu. Sehingga pasar dalam negerinya kurang menjanjikan dan mereka memaksimalkan ekspor. Agar barangnya cepat laku, China menyasar Indonesia yang punya potensi pasar sangat besar dan menjual produknya lebih murah dari harga pasaran di China.

Selain itu, Teten juga mengindikasi bahwa banyak produk dari China masuk secara ilegal ke Indonesia. Hal itu terlihat dari data jumlah ekspor barang-barang China ke Indonesia yang lebih besar dari catatan impor barang China yang masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Menkominfo Sebut TikTok Bantah Lakukan Predatory Pricing, Harga Murah karena Garage Sale

"Artinya ada yang tidak tercatat di data impor kita. Di data ekspor Chinanya ada, lebih besar, di kita dicatatnya lebih kecil, berarti kan ada yang ilegal," ucapnya.

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan menerapkan positive list atau daftar barang yang diperbolehkan impor ke Indonesia. Positive list ini akan diatur dalam regulasi turunan Permendag No 31/2023 tentang perdagangan online.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, positive list akan digodok dan diputuskan oleh beberapa kementerian dan lembaga terkait.

"Positive list akan dirapatkan dari Kementerian Koperasi dan UKM dan kementerian lainnya, baru kita sampaikan," ujar Zulkifli usai mengunjungi pedagang di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta, Selasa (3/10).

Baca Juga: Jokowi Wajibkan Perusahaan Lapor Lowongan Kerja, Sistemnya Sudah Siap?

Ia menyebut pihaknya tidak bisa tidak bisa sendirian dalam menetapkan daftar barang yang diizinkan untuk impor. Sebab, barang-barang impor juga berhubungan erat dengan kementerian lain seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian dan lainnya.

Adapun produk-produk impor yang masuk tanah air nantinya harus memenuhi kriteria Standar Nasional Indonesia (SNI). Untuk makanan dan kosmetik juga harus mencantumkan sertifikat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Dari BPOM ini layak atau tidak, kemudian HS (Harmonized System Code) number-nya cocok apa tidak, jangan sampai barangnya A HS-nya tapi produknya beda gitu," terangnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Logistic E-Commerce (APLE) sudah melaporkan maraknya produk impor yang diduga ilegal masuk ke e-commerce atau lokapasar, kepada Kemenkop UKM.

“Saat ini marak ditemukan banyak barang-barang impor yang diperjualbelikan dengan sangat murah di platform marketplace lokal maupun di socio-commerce yang dapat dipastikan barang tersebut bukanlah barang crossborder,” kata Ketua Asosiasi APLE Sonny Harsono dalam keterangan tertulisnya, seperti diberitakan Kompas.tv pada Kamis (21/9).

Baca Juga: 2 Juta Beras Impor Masuk November, Pimpinan DPR Minta Warga Jangan Panik

Sonny menyampaikan, barang-barang impor yang dijual sangat murah bisa dipastikan diimpor dengan cara yang tidak benar. Indikatornya sederhana, kata dia. Yakni dari ongkos logistik.


 

“Banyak barang masuk secara ilegal dari jalur laut dengan ongkos kirim cukup murah berkisar 500 dolar AS per 1 kontainer atau setara dengan 0,001 dolar AS per barang. Padahal jika menggunakan jalur resmi dikenakan ongkos kirim mencapai 6-8 dolar AS per kilogram,” paparnya.

Impor yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu sangat mungkin terjadi, lantaran wilayah Indonesia yang sangat luas menyulitkan pengawasan barang impor.

Sonny pun mengusulkan adanya logistik hub yang berada di sisi barat, yakni di Pulau Batam dan sisi timur di Sorong Papua agar lebih mudah dalam pengawasan.




Sumber : Antara, Kompas.tv


BERITA LAINNYA



Close Ads x