Kompas TV ekonomi keuangan

Nomor Telepon DC yang Tagih Nasabah Tak Terdaftar di Sistem, Adakami Sebut akan Cari Data Tambahan

Kompas.tv - 20 September 2023, 20:32 WIB
nomor-telepon-dc-yang-tagih-nasabah-tak-terdaftar-di-sistem-adakami-sebut-akan-cari-data-tambahan
Ilustrasi perusahaan pinjaman online AdaKami. (Sumber: Instagram @adakami.id)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV – Nomor telepon penagih utang atau desk collection (DC) yang mengaku dari perusahaan fintech peer-to-peer lending (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) dan diduga menyebabkan nasabah bunuh diri, tidak terdaftar dalam sistem perusahaan itu.

Penjelasan itu disampaikan oleh Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss melalui surat tanggapan, Rabu (20/9/2023).

Menurut Jonathan, pihaknya telah mengumpulkan data dan informasi yang relevan serta melakukan verifikasi terhadap nomor DC terkait pada unggahan akun media sosial X, dahulu Twitter, @rakyatvs******.

"Saat ini, hasil penyelidikan kami menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami," kata dia dalam surat  yang diterima Kompas.com, Rabu (20/9/2023).

Pihaknya, lanjut Jonathan, akan mencari data dan informasi tambahan yang akurat terkait informasi tersebut.

Baca Juga: OJK Panggil Pinjol AdaKami Hari Ini, soal Dugaan Nasabahnya Tewas Bunuh Diri karena Teror Penagihan

Dalam keterangannya, Jonathan juga menyampaikan bahwa AdaKami dengan tegas menolak segala bentuk kekerasan dan praktik penagihan yang melanggar aturan dan tidak beretika.

"Kami menegaskan, pengiriman pesanan fiktif melalui jasa ojek online bukanlah bagian dari prosedur perusahaan dan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan layanan AdaKami," imbuh dia.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para nasabah AdaKami, untuk aktif dalam mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap.

Ia pun mengimbau agar nasabah melaporkan tindakan penagihan yang dianggap melanggar norma-norma etika kesopanan.


AdaKami juga berjanji akan memberikan informasi yang akurat mengenai investigasi ini.

"Kami juga berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan bentuk kekerasan atau pelanggaran seperti yang dilaporkan dalam media sosial dalam beberapa hari terakhir," tegas Jonathan.

Sebelumnya,  akun X, dahulu Twitter @rakyatv*******, Rabu (20/9/2023), menarasikan seorang penerima pinjaman berinisial K mengajukan pinjaman di AdaKami sebesar Rp9,4 juta. Namun, ia harus mengembalikan hingga Rp19 juta.

"Ketika K memiliki kesulitan pembayaran dan telat bayar, mulailah terror DC AdaKami berdatangan," tulis utas tersebut.

Baca Juga: Profil AdaKami, Pinjol yang Nasabahnya Diduga Bunuh Diri karena Tak Kuat Diteror Debt Collector

Selain itu, K juga disebut menerima order fiktif ojek online dan pesanan makanan. Dalam sehari, ia bisa mendapat 5-6 order fiktif.

Utas tersebut juga menarasikan, dampak dari teror bagian penagihan itu membuat K mengakhiri hidup dengan bunuh diri.

"K mengembuskan napas terakhirnya pada Mei 2023," tulis unggahan itu kembali.

 

 




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x