Kompas TV ekonomi keuangan

Profil AdaKami, Pinjol yang Nasabahnya Diduga Bunuh Diri karena Tak Kuat Diteror Debt Collector

Kompas.tv - 20 September 2023, 14:57 WIB
profil-adakami-pinjol-yang-nasabahnya-diduga-bunuh-diri-karena-tak-kuat-diteror-debt-collector
AdaKami menyebut dirinya sebagai platform peer-to-peer lending online lokal yang menyediakan fasilitas pinjaman (kredit) tanpa agunan. AdaKami dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia. (Sumber: Instagram @adakami.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Perusahaan pinjaman online (pinjol) AdaKami sedang menjadi sorotan. AdaKami diduga meneror salah satu nasabahnya yang kesulitan membayar cicilan, hingga menyebabkan korban tewas bunuh diri. 

Kasus ini sedang diinvestigasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lantaran AdaKami adalah pinjol resmi yang mendapat izin OJK dan bahkan menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Baca Juga: OJK Panggil Pinjol AdaKami Hari Ini, soal Dugaan Nasabahnya Tewas Bunuh Diri karena Teror Penagihan

Manajemen AdaKami juga sudah merespon kabar viral ini, lantaran netizen juga membanjiri kolom komentar di media sosial perusahaan itu. AdaKami menyatakan, pihaknya sedang meminta detil informasi kepada pihak yang pertama kali mengungkap peristiwa tersebut, yaitu akun media sosial X (Twitter) @rakyatvspinjol serta tengah melakukan investigasi internal.

AdaKami juga meminta kepada nasabahnya yang mengalami masalah dengan cara penagihan tim debt collector, agar mengumpulkan bukti-bukti dan mengirimkannya ke pihak AdaKami.

“Kami sangat memahami ketidaknyamanan kamu. Jika ingin dibantu investigasi oleh tim AdaKami, silakan kirim semua bukti collection yang menggangu melalui DM social media resmi Adakami. Apabila TemanKami belum puas terhadap hasil investigasi. Kami sarankan laporkan nomor-nomor collection tersebut ke portal resmi OJK beserta dengan bukti-bukti yang lengkap,” tulis AdaKami di akun Instagram resmi mereka, dikutip Rabu (20/9).

AdaKami menyatakan, mereka adalah aplikasi yang berizin dan diawasi OJK. Serta patuh terhadap aturan OJK dan lembaga hukum terkait.

“Apabila ada pertanyaan lebih lanjut silakan hubungi kami kembali atau via livechat di aplikasi dan e-mail [email protected] ya,” tambahnya.

Baca Juga: Jebakan Maut Judi Online: Terjerat Pinjol, Cerai hingga Bunuh Diri

Mengutip laman resmi AdaKami, Rabu (20/9/2023), AdaKami menyebut dirinya sebagai platform peer-to-peer lending online lokal yang menyediakan fasilitas pinjaman (kredit) tanpa agunan. AdaKami dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia.

"Semangat kami adalah untuk membangun akses keuangan yang berkualitas bagi ratusan juta orang Indonesia. Kami berkomitmen untuk membantu orang-orang serta komunitas dalam meraih mimpi mereka dalam setiap tahapan hidup mereka," tulis AdaKami. 

Kantor AdaKami atau PT Pembiayaan Digital Indonesia beralamat di Jl.H.R. Rasuna Sahid Blok X-5 No. 13 Kuningan Timur, Jakarta Selatan. 


 

Baca Juga: Viral! Cerita Korban Pinjol Legal Alami Teror Debt Collector hingga Bunuh Diri, Dapat Orderan Fiktif

Jajaran direksi dan komisaris AdaKami diisi oleh Bernardino M. Vega sebagai direktur utama, Li Meng Michael sebagai direktur operasional, Isenta Hioe sebagai komisaris utama, Ho Tak Leung Simon sebagai komisaris, dan Amelia Kurniawan sebagai komisaris. 

Berikut kinerja keuangan AdaKami pada tahun 202:

  1. Pendapatan: Rp1,248 triliun
  2. Beban Pokok dan Beban Operasional: Rp854,95 miliar
  3. Laba Usaha: Rp393,27 miliar
  4. Aset Lancar: Rp579,2 miliar
  5. Aset Tidak Lancar: Rp37,8 miliar
  6. Jumlah Aset: Rp617 miliar
  7. Liabilitas Jangka Pendek: Rp263,3 miliar
  8. Liabilitas Jangka Panjang: Rp9,39 miliar
  9. Jumlah Liabilitas: Rp272,7 miliar
  10. Jumlah Ekuitas: Rp344,2 miliar
  11. Jumlah Liabilitas dan Ekuitas: Rp617 


Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x