Kompas TV ekonomi keuangan

Wapres Ma'ruf Amin akan Perjuangkan Zakat Bisa jadi Pengurang Pajak di Aceh, Agar Tak Bayar Dobel

Kompas.tv - 8 September 2023, 11:26 WIB
wapres-ma-ruf-amin-akan-perjuangkan-zakat-bisa-jadi-pengurang-pajak-di-aceh-agar-tak-bayar-dobel
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menyatakan dirinya akan memperjuangkan realisasi kebijakan terkait zakat sebagai pengurang pajak, khususnya untuk Provinsi Aceh. (Sumber: Antara)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan dirinya akan memperjuangkan realisasi kebijakan terkait zakat sebagai pengurang pajak, khususnya untuk Provinsi Aceh.

Hal itu disampaikan Ma'ruf Amin dalam sambutannya pada pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Aceh, Kamis (7/9/2023). 

"Saya akan minta nanti supaya zakat bisa mengurangi pajak. Kita sedang perjuangkan supaya usulan itu bisa terlaksana," kata Ma'ruf Amin di Banda Aceh, Kamis (7/9/2023). 

Dalam sambutannya, Ma'ruf menyampaikan ekonomi syariah tidak hanya berkutat pada keuangan saja. Tetapi juga pada dana sosial syariah, zakat, wakaf, infak, dan sedekah.

Ia mengapresiasi Pemprov Aceh sudah membangun Baitul Mal untuk menampung harta dari orang kaya, untuk kemudian diberikan kepada orang yang kurang mampu atau ekonominya belum baik.

Baca Juga: Ucapan Idulfitri dari Presiden AS Joe Biden, Mengaku Terkesan dengan Zakat Fitrah

Sejalan dengan itu, Wapres juga meminta dilakukan pengembangan wirausaha. Langkah itu penting sehingga nantinya semakin banyak yang menjadi muzakki atau mereka berinfak dan bersedekah.

"Harus dibangun pertama dengan inkubasi pengusaha yang berbasis syariah, yang selama ini belum tumbuh, ditumbuhkan, yang sudah ada dikuatkan, dan paling penting hijrah kan pengusaha menjadi syariah," ujarnya seperti dikutip dari Antara. 

Sebelumnya pada kegiatan yang sama, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki meminta Wapres memberikan dukungan untuk menjadikan zakat sebagai pengurang pajak di Aceh.

"Besar harapan kami bapak Wapres memberikan atensi yang bila memungkinkan agar zakat dapat dijadikan (pengurang) pajak, yang tentunya sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Baca Juga: Tidak Hanya Zakat Fitrah, Zakat Mal juga Wajib Dibayarkan, Begini Cara Hitungnya



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x