Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Dikritik karena Anggarkan Rp20,3 Miliar untuk Beli Mobil Listrik, Sekda DKI: Perintahnya Presiden

Kompas.tv - 23 Februari 2023, 13:46 WIB
dikritik-karena-anggarkan-rp20-3-miliar-untuk-beli-mobil-listrik-sekda-dki-perintahnya-presiden
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp20,3 miliar untuk membeli mobil listrik di tahun ini. Berdasarkan informasi di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP), tertulis mobil yang akan dibeli adalah merek Hyundai Ionic 5 EV Signature. (Sumber: gridoto.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp20,3 miliar untuk membeli mobil listrik di tahun ini. Berdasarkan informasi di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP), tertulis mobil yang akan dibeli adalah merek Hyundai Ionic 5 EV Signature.

Mobil listrik itu akan digunakan sebagai kendaraan dinas pejabat Pemprov DKI, termasuk Gubernur, Sekretaris Daerah dan pejabat lainnya. Namun, rencaan itu dikritik oleh Anggota Fraksi DPRD DKI Fraksi PDI-P Gilbert Simanjuntak.

Gilber menilai, anggaran sebesar itu akan lebih bemanfaat jika dipakai untuk kepentingan masyarakat lainnya. Misalnya membangun transportasi umum.

"Anggaran mobil listrik itu juga lebih menyentuh apabila dipakai untuk masyarakat yang tidak memiliki hunian yang layak," kata Gilbert seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/2/2023).

"Paling tepat adalah transportasi publik secara massal yang mampu mengangkut penumpang dalam jumlah banyak," ujarnya.

Menurut Gilbert, mobil listrik juga bukan solusi dari masalah Jakarta saat ini yaitu kemacetan dan polusi udara.

Baca Juga: Gubernur Heru Coret 1,1 Juta Warga Jakarta dari Daftar Penerima Bansos, Ini Penyebabnya

"Untuk Mobil listrik bukanlah jawaban terhadap kemacetan atau polusi udara yang tepat. Itu tetap mobil (listrik) itu menambah jumlah pengguna jalan, yang menambah kemacetan. Paling penting saat ini mengatasi kemacetan dan polusi itu bisa selesai dengan mengurangi jumlah mobil di jalan," tuturnya.

Namun menurut Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono, pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas di Pemprov DKI adalah perintah Presiden Joko Widodo. Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi memang menerbitkan aturan agar instansi pemerintah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

"Ada perintah seperti itu bahwa kami akan menggunakan mobil listrik untuk mengurangi dampak polusi lingkungan. Memang itu sudah menjadi perintahnya Pak Presiden," kata Joko kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/2).

Ia juga menyampaikan, penggunaan mobil listrik memang bukan untuk mengurai kemacetan. Tapi sebagai upaya mengurangi polusi udara di Jakarta.

"Mobil listrik itu tujuannya untuk kita memiliki sumber daya yang banyak. Kemudian, kita ingin masalah polusi di Jakarta juga berkurang. itu kan (tujuannya) mobil listrik itu," ujar Joko.

"Masalah kemacetan ini kompleks, banyak sekali sebabnya. Tidak hanya pengalihan dari mobil berbahan bakar kemudian menjadi listrik, tidak juga seperti itu," ujarnya.

Baca Juga: Perhatian! Halte TransJakarta Harmoni dan 2 Lainnya Mau Ditutup, Ini Halte Penggantinya



Sumber : Kompas.com, Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x