Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Heboh Hacker Bjorka, OJK Minta Lembaga Keuangan Hati-hati

Kompas.tv - 14 September 2022, 10:30 WIB
heboh-hacker-bjorka-ojk-minta-lembaga-keuangan-hati-hati
Ilustrasi tindak kejahatan Social Engineering atau Soceng yang bisa mengutip data pribadi keuangan dan menguras isi rekening. (Sumber: Otoritas Jasa Keuangan )
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri keuangan nonbank (IKNB) untuk menjaga keamanan data nasabah. Hal ini terkait aksi hacker Bjorka yang membocorkan data-data penting, mulai data pejabat negara hingga surat-surat Presiden Joko Widodo.

Menurut Ogi, pembobolan data juga menjadi ancaman perusahaan keuangan besar, bukan hanya perusahaan yang kecil dan menengah.

"Kami sudah sampaikan untuk berhati-hati dalam hal ini, karena serangan hacker sulit dihindari bahkan oleh lembaga negara, di negara maju sekalipun," kata Kepala Eksekutif Pengawasan IKNB OJK Ogi Prastomiyono dalam keterangan resminya kepada media, Selasa (13/9/2022).

"Di perusahaan besar pun berpotensi juga terjadi seperti itu. Maka untuk yang asuransi dan sebagainya kita antisipasi lah untuk IKNB tentu tidak terjadi," ucapnya.

Ia menerangkan, keamanan data nasabah IKNB menjadi salah satu prioritas dalam tata kelola IKNB, yang termasuk diperbarui.

Baca Juga: Kepala BSSN Sebut Serangan Hacker Bjorka Levelnya Rendah: Masyarakat Tak Perlu Resah soal Data Bocor

"Jadi memang masalah security itu menjadi perhatian. Tentunya, kami juga akan menyampaikan kepada industri jasa keuangan non bank yang kami awasi," ucapnya.

Selain pengamanan lembaga keuangan, nasabah sebenarnya juga bisa menjaga kerahasiaan data pribadi mereka. Yakni dengan mengenai modus-modus kejahatan yang disebut Social Engineering (Soceng).


 

OJK mengidentifikasi ada 4 modus aksi "begal rekening" Soceng yang marak dilakukan. Mulai dari berpura-pura sebagai petugas bank namun meminta atau menanyakan password, PIN, MPIN, OTP, atau data pribadi. Hingga menghubungi nasabah lewat telepon, akun media sosial, email, dan website bank.

Berikut adalah modus kejahatan Social Engineering atau Soceng, dikutip dari laman instagram resmi OJK, Jumat (17/6/2022):

Baca Juga: Motif Bjorka Dinilai Aneh, Pakar Siber: Saya Pikir Ini Nggak Mungkin Hacker Beneran

1. Info perubahan tarif

Yang pertama adalah modus berupa informasi perubahan tarif transfer. Pelaku akan menghubungi korbannya untuk menyampaikan informasi tersebut.



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x