Kompas TV regional berita daerah

Banten Resmi Berlakukan PSBB 18 April 2020

Kompas.tv - 15 April 2020, 14:10 WIB
Penulis : Dea Davina

TANGERANG, KOMPAS.TV - Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan sudah menyepakati pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar berlaku mulai 18 April 2020.

Sebelum diberlakukan Pemerintah Provinsi Banten akan menyosialisasikan kebijakan PSBB.
Saat ini peraturan Gubernur sudah  disiapkan drafnya mengacu pada PSBB di DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Juga: Situasi Jalanan Depok dan Bogor Masih Ramai Kendaraan di Hari Pertama PSBB

Secara teknis PSBB di Kabupaten dan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan serupa dengan PSBB yang sudah berlaku di Jakarta.

Gubernur Banten Wahidin Halim, menjelaskan kondisi Tangerang dan Tangerang Selatan mengalami tingkat paparan virus corona yang melonjak tinggi, sehingga termasuk menjadi daerah episentrum seperti Jakarta.

Sementara wilayah Banten lainnya termasuk di zona hijau dan kuning yang belum membutuhkan penerapan PSBB.

Baca Juga: PSBB Bogor, Depok, Bekasi Diterapkan, 5 Kepala Daerah Minta Operasional KRL Distop

Pembatasan jam operasional yang di terapkan selama PSBB di Tangerang dimulai dari jam 05.00 WIB - 19.00 WIB.

Untuk protokol kesehatan yang terletak di jalan utama tidak mengalami perubahan jam operasional.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Hukum

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

30 April 2024, 15:34 WIB

Close Ads x