Kompas TV advertorial

Taspen dan PPATK Tingkatkan Budaya Antipencucian Uang dan Antiterorisme

Kompas.tv - 12 Oktober 2022, 16:44 WIB
taspen-dan-ppatk-tingkatkan-budaya-antipencucian-uang-dan-antiterorisme
Taspen melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Lingkungan PT Taspen (Persero) (12/10). (Sumber: Dok. Taspen)
Penulis : Adv Team

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jaminan asuransi, PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) (Persero) berkomitmen untuk terus meningkatkan penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap langkah bisnisnya.

Guna meningkatkan penerapan GCG, khususnya budaya kepatuhan, Taspen melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Lingkungan PT Taspen (Persero).

Kegiatan penandatanganan ini dilaksanakan secara hybrid dengan dihadiri langsung Komisaris Utama Taspen Suhardi Alius, Direktur Utama Taspen A.N.S Kosasih, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Auditorium Kantor Pusat Taspen, di Jakarta Pusat (12/10) dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. 

Baca Juga: Direktur Utama Taspen Raih Penghargaan Tokoh Transformasi Layanan untuk Kesejahteraan Pensiunan

Direktur Utama Taspen A.N.S. Kosasih mengatakan, Taspen Group berkomitmen untuk terus meningkatkan Tata Kelola Perusahaan (GCG) dan senantiasa patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.

Melalui kerja sama ini, Taspen berupaya untuk meningkatkan budaya kepatuhan di lingkungan kerja Taspen seluruh Indonesia dan berlaku untuk seluruh Taspen Group. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Taspen dan menjadi upaya Taspen memberikan pelayanan terbaik untuk peserta.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan dapat meningkatkan awareness seluruh Insan Taspen terhadap Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.

Taspen secara tegas akan memberi hukuman keras terhadap seluruh Insan Taspen yang terlibat dalam pencucian uang dan tindak terorisme.

"Taspen juga bekerja sama dengan penegak hukum kepatuhan lain mulai dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Dirut Kosasih.

Pada kegiatan ini, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memberikan sosialisasi terkait penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme kepada Seluruh Insan Taspen.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x